GalaPos ID, Sangihe.
Pengadilan Negeri (PN) Tahuna mencatat fakta mengejutkan: 80 persen dari seluruh perkara pidana yang ditangani sepanjang 2025 adalah tindak pidana pencabulan.
Dari total 56 kasus yang masuk, mayoritasnya menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.
![]() |
Ilustrasi |
"Ketika angka bicara, nyawa anak dipertaruhkan. Di balik keindahan pulau, Sangihe menyimpan catatan kelam soal kejahatan terhadap anak."
Baca juga:
- Terapi Alami untuk Pegal Linu yang Terlupakan
- Korupsi Tambang, Aset PT IBP Rp 500 M Disita Kejati
- PORSENI Jadi Simbol Persatuan, INI Dan IPPAT Satukan Semangat Jawa Tengah
Gala Poin:
1. 80% kasus pidana di PN Tahuna sepanjang 2025 adalah pencabulan.
2. Mayoritas korban adalah anak-anak.
3. PN Tahuna meminta peran aktif masyarakat dan orang tua untuk pencegahan.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tahuna, ada lebih kurang disini perkara yang masuk itu sekitar 56 untuk tindak pidana,” ujar Humas PN Sangihe, Kevin Krissentanu, Sabtu, 20 September 2025.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak, bukan hanya masalah hukum, tetapi juga krisis sosial yang mendalam di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kevin menyatakan, situasi ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Baca juga:
Sindikat Narkoba Malaysia–Indonesia Digagalkan
"Tetapi, untuk pencabulan sendiri kurang lebih 80 persen dari total perkara yang masuk," lanjutnya.
Kondisi tersebut tentunya menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum dan juga masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
PN Tahuna menegaskan komitmennya dalam menangani kasus-kasus ini dengan maksimal. Namun, mereka juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat, terutama orang tua, dalam mencegah kekerasan seksual.
“PN Tahuna juga meminta peran serta orang tua dan masyarakat bersama meningkatkan pengawasan sehingga anak tidak menjadi korban kekerasan seksual,” tambah Kevin.
Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat. Perlindungan terhadap anak seharusnya menjadi prioritas bersama, bukan hanya tanggung jawab pengadilan.
Baca juga:
Etika Jurnalis, Antara Pena dan Kepercayaan
"Sebanyak 80 persen perkara pidana di Pengadilan Negeri Tahuna tahun 2025 adalah kasus pencabulan. Data ini mengungkap sisi gelap perlindungan anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Publik pun didesak untuk tidak lagi diam."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KekerasanSeksual #Sangihe #DaruratPencabulan
Judul SEO (pilih salah satu dari 5 ini):
PN Tahuna Dikepung Kasus Pencabulan, Anak Jadi Korban Terbanyak. 80 Persen Kasus Pidana di PN Tahuna Adalah Pencabulan Anak. Fakta Mengerikan! Mayoritas Perkara di PN Tahuna Kasus Kekerasan Seksual
Tahuna Darurat Pencabulan: PN Sangihe Ungkap Data Mencengangkan
Miris! Anak Jadi Korban Terbanyak Kasus Pidana di Tahuna
Kevin Krissentanu: 80 Persen Kasus di PN Tahuna Adalah Pencabulan