GalaPos ID, Jakarta.
Otoritas Taiwan melarang peredaran Indomie Rasa Soto Banjar Jeruk Limau Kuit setelah ditemukan dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida (EtO).
Larangan ini memicu reaksi dari produsen dan regulator Indonesia, yang menyebut bahwa produk tersebut tidak berasal dari jalur ekspor resmi dan dibuat tanpa sepengetahuan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood).
“Bagaimana jika mie instan favorit Anda ternyata ditolak sebuah negara karena residu pestisida — dan bukan dari kesalahan produsen resmi?”
Baca juga:
Gala Poin:
1. Indomie Varian Soto Banjar Dilarang di Taiwan karena dugaan kandungan residu pestisida EtO, meskipun produk tersebut tidak berasal dari jalur ekspor resmi Indofood.
2. BPOM dan Indofood Tegaskan bahwa produk tersebut tidak diekspor secara resmi, serta seluruh produk Indofood memenuhi standar SNI dan internasional (ISO 22000 & FSSC 22000).
3. Isu Ini Soroti Pentingnya Pengawasan dan Transparansi, serta perbedaan standar keamanan pangan antarnegara dan peran aktif konsumen dalam memilih produk yang aman.
BPOM menyatakan bahwa “Produk tersebut bukan merupakan ekspor resmi dari produsen. Diduga diekspor oleh trader yang bukan importir resmi dan tanpa sepengetahuan produsen,” lewat keterangan tertulisnya.
Meskipun demikian, varian Soto Banjar sudah memiliki izin edar di dalam negeri dan dianggap aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Indofood menegaskan bahwa seluruh produknya mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta diproduksi di fasilitas berstandar internasional ISO 22000 dan FSSC 22000.
Baca juga:
Konspirasi Pembunuhan Kacab BRI, 15 Tersangka Termasuk Oknum TNI
Sekretaris Perusahaan, Gideon A Putro, menyebut: “Perseroan selalu memastikan seluruh produk mematuhi regulasi dan standar keamanan pangan yang berlaku di setiap negara tujuan ekspor.”
Lebih jauh lagi, pihak produsen dan BPOM kini menelusuri bahan baku varian tersebut untuk memastikan apakah ada kontaminasi pada sumber bahan atau selama rantai distribusi. Hasil penelusuran akan segera dilaporkan.
Isu ini memperlihatkan bahwa meski standar keamanan pangan sudah ditetapkan di beberapa negara, ada perbedaan signifikan antar yurisdiksi — dan badan internasional seperti Codex Alimentarius Commission (CAC) belum mengatur secara spesifik batas maksimal residu EtO dalam makanan.
Publik diingatkan agar selektif dalam memilih produk pangan, terutama untuk makanan impor atau yang pengedarannya tidak memiliki dokumentasi resmi.
Transparansi dalam industri, pengawasan dari regulator, dan peran aktif konsumen jadi sangat penting sebagai mitra dalam menjaga keamanan pangan.
Baca juga:
10 Cara Menghafal, Mana yang Benar Bekerja untuk Otak?
“Larangan Taiwan terhadap Indomie Soto Banjar Limau Kuit membuka kembali celah dalam standar keamanan pangan internasional, mengungkap betapa pentingnya transparansi industri serta peran regulator, produsen, dan konsumen dalam menjaga produk tetap aman.”
#Pangan #IndomieSotoBanjar #EtOResidue #ProdukPanganAman #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia