Kekerasan Anak di Kebayoran Lama, DPR: Penegakan Hukum Harus Tegas

GalaPos ID, Jakarta.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, mengecam keras kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran yang dialami seorang anak perempuan berinisial AMK (9) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ia menyerukan penguatan sistem perlindungan anak secara terintegrasi, menuntut penegakan hukum yang tegas dan pemulihan menyeluruh bagi korban.

Atalia Praratya Serukan Penguatan Perlindungan Anak Usai Kasus Kekerasan AMK

“Kasus kekerasan terhadap anak AMK (9), yang terungkap di Pasar Kebayoran Lama, bukan hanya cermin kelam kegagalan keluarga tapi juga sistem perlindungan anak di Indonesia. Apakah negara sudah hadir untuk anak-anak yang menjadi korban?”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kasus kekerasan dan penelantaran anak AMK menjadi cerminan kegagalan sistem perlindungan anak di Indonesia.
2. Atalia Praratya mendesak penegakan hukum tegas dan pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk trauma healing dan rehabilitasi.
3. Perlunya penguatan sistem perlindungan anak dari akar rumput hingga lembaga resmi, serta sosialisasi pengasuhan positif dan kewaspadaan masyarakat.


Kasus yang diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri ini menjadi pengingat sekaligus peringatan keras terhadap lemahnya perlindungan anak di masyarakat.

“Hati saya teriris mendengar kabar tentang ananda AMK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan: mengalami malnutrisi serta bekas luka akibat kekerasan fisik dan psikis. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi cerminan dari kegagalan sistem perlindungan anak di sekitar kita,” tegas Atalia, dalam keterangan resmi yang diterima GalaPos ID, Rabu, 17 September 2025.

Atalia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama.

“Orang tua, dalam hal ini SNK dan pasangannya EF alias YA, memegang tanggung jawab moral dan hukum tertinggi untuk melindungi, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak. Tindakan penelantaran apalagi disertai kekerasan merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Baca juga:
70% Masalah Pertanian Selesai? Ketua DPD Puji Kinerja Mentan Amran

Politikus sekaligus dosen yang juga dikenal sebagai Ibu Cinta ini mengapresiasi kerja cepat Polri dalam mengungkap kasus tersebut dan menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan memberikan efek jera.

“Kasus AMK bukan sekadar persoalan domestik satu keluarga, tetapi cermin dari persoalan sosial yang lebih luas. Ini adalah ujian bagi komitmen bangsa dalam menjamin hak-hak dasar anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya.

Selain menuntut penegakan hukum yang tegas, Atalia juga menekankan perlunya pendampingan psikologis, rehabilitasi medis, dan pemulihan gizi intensif bagi AMK.

“Negara harus menjamin masa depan yang lebih baik dan lingkungan yang aman bagi anak ini, pasca proses hukum berlangsung,” katanya.

Penguatan Sistem Perlindungan Anak Jadi Seruan DPR RI Setelah Kasus Kebayoran Lama
Foto: Menteri PPPA Arifah Fauzi kembali menjenguk M (7), anak korban penelantaran yang kini masih dalam masa pemulihan di RS Polri, Jakarta (21/8/2025)

Menurut Atalia, kasus ini juga harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari tingkat akar rumput, mulai keluarga, masyarakat, hingga penguatan lembaga seperti PUSPAGA dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.

Ia juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah untuk melakukan kampanye edukatif dan sosialisasi pengasuhan positif serta pentingnya melapor jika ditemukan indikasi kekerasan anak.

Baca juga:
Larangan Indomie Taiwan: Fakta, Standar & Tanggung Jawab

Atalia, yang menikah dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan memiliki tiga anak, mengingatkan, “Mari jadikan kasus pilu AMK sebagai pembuka mata kita semua. Lindungi anak-anak kita, karena mereka adalah masa depan bangsa.”

 

Baca juga:
Garuda Muda Bidik Kemenangan di Four Nations Cup 2025

“Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, mengecam keras kasus kekerasan dan penelantaran anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menyerukan penguatan sistem perlindungan anak secara terintegrasi, menuntut penegakan hukum yang tegas dan pemulihan menyeluruh bagi korban.”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PerlindunganAnak #KekerasanAnak #PengasuhanPositif

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال