GalaPos ID, Jakarta.
Kebijakan pembatasan kuota gas bumi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus menuai kritik.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyuarakan keprihatinan atas kebijakan tersebut yang dinilai tidak berpihak pada industri nasional, terutama sektor padat karya dan UMKM.
“Bagaimana mungkin gas tersedia, tapi industri justru dilumpuhkan karena kuota? Kebijakan pembatasan pasokan gas murah (HGBT) hanya 48% dari kebutuhan, dengan biaya lebih mahal—apakah ini strategi tekanan demi keuntungan?”
Baca juga:
- Gerimis Nabire, Perdana Gubernur Definitif, Meki Nawipa Pimpin Upacara HUT RI
- Skandal Akuisisi BCA Kembali Dihidupkan, Ini Alasannya
- Penumpang Hilang di Laut, CCTV Rekam Aksi Melompat
Gala Poin:
1. PGN membatasi pasokan gas HGBT hanya 48% dari kebutuhan industri, dengan tarif tinggi jika melewati kuota.
3. Dampak langsung dirasakan oleh industri keramik, kaca, alat makan, hingga UMKM, dengan ancaman PHK dan naiknya ongkos produksi.
3. Ilham Permana mendesak pemerintah mencabut pembatasan kuota, menurunkan tarif gas sesuai Perpres No. 121/2020, dan membuka ruang koordinasi lintas kementerian.
“Kalau alasan produksi kurang, faktanya industri tetap bisa menggunakan berapa pun gas yang dibutuhkan dan tetap disuplai. Artinya, persoalannya bukan di ketersediaan produksi, melainkan di kebijakan pembatasan kuota yang justru menambah beban biaya,” tegas Ilham, dalam keterangan resmi yang diterima GalaPos ID, Rabu, 19 Agustus 2025.
PGN diketahui hanya memasok 48% dari kuota gas bumi tertentu (HGBT) yang telah ditetapkan pemerintah, dan membebankan biaya tambahan hingga 12% untuk penggunaan gas di atas kuota.
Biaya ini melonjak drastis hingga mencapai USD 17,8 per MMBTU—jauh di atas ketetapan Perpres No. 121/2020 sebesar USD 6,5 per MMBTU.
Dampaknya, industri keramik hanya mampu beroperasi pada kapasitas 70–71%.
Baca juga:
Bandar H dan 13 Kg Sabu, Rantai Kurir Terbongkar
Dua pabrik alat makan di Tangerang telah merumahkan 700 pekerja karena ketidakpastian pasokan gas.
Data dari Kementerian Perindustrian menyebutkan, lebih dari 130.000 pekerja bergantung pada pasokan gas untuk kelangsungan operasional industri.
Ilham memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, PHK massal di sektor padat karya bisa meluas, harga produk lokal naik, dan UMKM akan terdampak secara langsung.
“Masalah pasokan gas tidak bisa diselesaikan sektoral. Ini menyangkut daya saing industri, ketahanan energi, serta stabilitas sosial melalui perlindungan pekerja,” tegas politisi Partai Golkar ini.
![]() |
Foto: PGN |
Ilham juga menyoroti dominasi BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia dalam menerima 50% alokasi HGBT, sementara sektor swasta dan UMKM justru kesulitan mendapatkan pasokan.
Ia mendorong keterlibatan BUMN lain seperti Pertamina jika PGN dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan.
Sebagai solusi, Ilham mendesak pemerintah segera menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan stakeholder terkait untuk menyusun kebijakan baru.
“Kami akan perjuangkan kebijakan yang melindungi daya beli rakyat, pekerja, dan kelangsungan industri,” pungkasnya.
Baca juga:
Perempuan Tua dan Jejak Panglima Besar di Bajulan
“Kebijakan pembatasan pasokan gas oleh PGN dinilai memperburuk iklim usaha dan mengancam ribuan lapangan kerja di sektor industri padat karya dan UMKM. Anggota DPR RI Ilham Permana angkat suara, menuntut transparansi dan langkah konkret dari pemerintah.”
#GasUntukIndustri #LindungiUMKM #EnergiUntukRakyat #HGBTAdil #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia