Tragedi di Pesantren, Kasus Kekerasan Seksual Kian Meluas
GalaPos ID, Jakarta.
Data bidang Kesra Komisi VIII DPR RI pada awal (Januari) tahun 2025 kemarin, mencatat 107 korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren selama 2024 hingga awal 2025. Kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah, dari Jakarta Timur hingga Lombok dan Kalimantan Selatan.
![]() |
Ilustrasi pendidikan |
“Data DPR RI menunjukkan ratusan kasus kekerasan seksual terjadi di berbagai pesantren. Masyarakat diminta waspada terhadap keberadaan lembaga pendidikan tidak berizin.”
Baca juga:
- Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Razia Pesantren, Ada Apa?
- Kasus Palmerah, Cermin Urgensi Edukasi Seksual dan Psikososial
- Mualem Pimpin Doa Bersama, Empat Pulau Resmi Milik Aceh Lagi
Gala Poin:
1. Tercatat 107 korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren sepanjang 2024–2025.
2. Sebagian besar pelaku adalah pimpinan lembaga yang tidak terdaftar resmi.
3. Dedi Mulyadi mendukung langkah razia nasional terhadap pesantren ilegal.
Contohnya, di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi kekerasan terhadap lima santri pada 16 Januari 2025, seperti yang dirilis Sali Susiana selaku Analis Legislatif Ahli Utama pada 3 Januari 2025.
Selain itu, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ada 20 korban yang tercatat pada tanggal yang sama. Salah satu kasus paling mencengangkan terjadi di Lombok Timur, dengan 41 korban pada Mei 2023.
Baca juga:
Dukung Astacita, PT Angkasa Pura Indonesia Khitan 160 Anak
Banyak pelaku merupakan pimpinan pesantren. Seiring peningkatan kasus, pemerintah daerah seperti Jawa Barat mulai menggencarkan penertiban lembaga pendidikan yang tidak memiliki izin operasional resmi.
“(Razia pesantren ilegal) saya setuju karena hari ini banyak kasus pelecehan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh pimpinan dari lembaga-lembaga yang dianggap palsu itu,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, di sela peringatan Hari Jadi Cirebon ke-598.
Baca juga:
Satu Suro, Malam Sunyi Penuh Makna dan Sejarah
“Lebih dari 100 anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren sepanjang 2024–2025.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #LindungiAnak #PesantrenAman #FaktaPesantren