Sindikat Judi Kamboja Gunakan Data KTP Warga Bali

GalaPos ID, Bali.
Direktorat Reserse Siber Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan data pribadi ratusan warga Bali yang digunakan untuk membuka rekening bank demi mendukung praktik judi online internasional. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batas Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar.
Dalam operasi itu, polisi menyita 90 unit telepon pintar berisi aplikasi mobile banking yang didaftarkan menggunakan identitas penduduk asli Bali. 

Data Pribadi Warga Bali Disalahgunakan untuk Rekening Judi Online Jaringan Kamboja

“Bagaimana data KTP dan KK Anda bisa jadi jalan masuk bagi sindikat judi online lintas negara?”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Sindikat Internasional – Kasus melibatkan jaringan judi online yang dikendalikan dari Kamboja oleh WNI.
2. Modus Pengumpulan Data – Pelaku membujuk warga menyerahkan KTP dan KK untuk membuka rekening fiktif.
3. Operasi Siber Polisi – Polisi menyita 90 ponsel berisi aplikasi banking yang menjadi alat operasional sindikat.


AKBP Ranefli Dian Candra, Direktur Reserse Siber Polda Bali, menjelaskan bahwa sindikat ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial M yang tinggal di Kamboja.

Enam tersangka yang berada di Bali berhasil diamankan. Dua diantaranya perempuan.

Baca juga:
Kos Terkunci, Diplomat Muda Kemenlu Ditemukan Tewas di Menteng

Mereka bertugas mengumpulkan data KTP dan Kartu Keluarga dari warga, lalu mengirimkan data tersebut ke M untuk keperluan pembukaan rekening fiktif.

“Ini sindikat pembuat rekening, yang kami duga digunakan sebagai sarana perjudian online yang dikendalikan dari Kamboja. Otaknya warga Surabaya, namun sudah berdomisili di Bali,” ungkap AKBP Ranefli, Rabu, 9 Juli 2025.

Rekening Fiktif dari KTP Asli: Bisnis Gelap Sindikat Internasional

Menurut keterangan para tersangka, setiap rekening dibayar sebesar lima ratus ribu rupiah hingga satu juta rupiah. Rekening ini dipakai sebagai tempat keluar-masuk dana judi online serta pengelabuan pajak tahunan.

Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku aktif membujuk warga menyerahkan data pribadi dengan iming-iming uang cepat. Ratusan warga menjadi korban, sebagian besar berasal dari kelompok ekonomi rentan.

 

Baca juga:
Sketsa KN: Seni Nggak Perlu Ribet

“Ratusan data pribadi warga Bali disalahgunakan untuk membuka rekening bank ilegal oleh jaringan judi online internasional berbasis di Kamboja. Polisi mengungkap operasi kejahatan siber lintas negara yang mengeksploitasi kebutuhan ekonomi masyarakat.”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KeamananData #JudiOnline #WaspadaDigital