Modus Canggih Produksi Vape Narkoba di Apartemen Mewah
GalaPos ID, Medan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik rahasia liquid vape mengandung narkoba di sebuah apartemen mewah Kota Medan.
Nilai peredaran produk ilegal itu ditaksir mencapai Rp300 miliar.
“Apa jadinya jika rokok elektrik berubah jadi senjata narkoba? Temuan mencengangkan di Medan mengungkap sisi kelam dunia vaping.”
Baca juga:
- UMKM Harus Melek Digital, Ini Pesan Ars University
- Tragedi di Pesantren, Kasus Kekerasan Seksual Kian Meluas
- Tragedi Juliana Marins Guncang Rinjani, SOP Keamanan Dievaluasi Total
Gala Poin:
1. Polda Sumut menggerebek pabrik vape narkoba skala besar di Medan.
2. Proses produksi dikendalikan dari luar lewat CCTV dan pesan suara.
3. Dua pelaku ditangkap, nilai peredaran ditaksir Rp300 miliar.
Penggerebekan dilakukan setelah laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.
Saat aparat memasuki lokasi, mereka menemukan ribuan cartridge vape siap edar yang mengandung zat narkotika jenis Epilon, termasuk dalam golongan satu.
Para pelaku meracik cairan narkotika itu untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape bermerek Ricat Miles.
Baca juga:
Opick, GIGI, hingga 8.000 Pesilat Ramaikan Karnaval Jakarta
Barang bukti berupa cartridge siap jual dan bahan kimia ditemukan tersebar di seluruh ruangan apartemen.
Yang mengejutkan, proses produksi dilakukan berdasarkan instruksi dari luar ruangan, melalui kamera pengawas dan pesan suara.
Produksi ini diperkirakan sudah berjalan selama dua bulan tanpa terdeteksi.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan menyatakan kasus ini menjadi yang pertama di Indonesia dalam hal skala produksi liquid vape narkoba.
“Sedikitnya 60.000 cartridge telah diproduksi dalam dua bulan,” ungkapIrjen Pol Wishnu Hermawan, dikutip Selasa, 1 Juli 2025.
Tak tanggung-tanggung, setiap cartridge dijual seharga Rp5 juta.
Baca juga:
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Razia Pesantren, Ada Apa?
Pengungkapan ini membuka bab baru dalam penyelundupan narkoba.
“Ini menunjukkan modus penyelundupan narkoba yang semakin kompleks dan canggih,” ujar Irjen Wishnu.
Dua tersangka telah diamankan. Polisi masih memburu otak utama produksi narkoba ini.
Keduanya terancam hukuman mati sesuai peraturan perundang-undangan terkait narkotika golongan satu.
Baca juga:
Kasus Palmerah, Cermin Urgensi Edukasi Seksual dan Psikososial
“Polisi menggerebek pabrik vape narkoba bernilai Rp300 miliar di apartemen mewah Medan. Modus produksi dikendalikan lewat CCTV dan perintah suara, menjadikannya kasus pertama di Indonesia.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #VapeNarkoba #PenggerebekanMedan #NarkotikaDigital