Tujuh Kasus Narkoba di Batu Bara, 10 Kg Sabu Dimusnahkan
GalaPos ID, Sumut.
Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Proses pemusnahan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, dan disaksikan unsur terkait serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“10 kilogram sabu-sabu dimusnahkan Polres Batu Bara dalam sebuah prosesi serius yang turut melibatkan para tersangka. Aksi ini menjadi bukti komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.”
Baca juga:
- Rekaman CCTV Pencurian Motor di Batu Bara, Polisi Buru Pelaku
- Kekerasan Seksual Anak di Makassar, Kemen PPPA
- Kritisi Kinerja, Anggota DPR Usul Pembubaran DKPP
Gala Poin:1. Polres Batu Bara musnahkan 10 kg sabu hasil penangkapan selama tiga bulan terakhir.2. Pemusnahan dilakukan dengan metode perebusan dan pencampuran cairan pembersih.
3. Tersangka utama berinisial KS ditangkap di Kecamatan Medang Deras pada Februari 2025.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut. Proses pemusnahan juga dirangkai dengan menghadirkan para tersangka dari tujuh kasus yang berhasil diungkap selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus lalu dicampur cairan pembersih wipol agar larut sempurna bersama air.
Baca juga:
Pengganti PCO, Andreas Hugo: Harus Paham HAM dan Komunikatif
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari penangkapan seorang tersangka berinisial KS di Kecamatan Medang Deras pada Februari lalu.
“Pemusnahan barang bukti seberat sepuluh kilogram itu merupakan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial KS, ditangkap di Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, pada bulan Februari lalu,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan.
Pemusnahan ini menandai bahwa seluruh proses hukum telah mencapai putusan final. Tindakan tersebut juga menjadi langkah konkret untuk memastikan narkotika tidak disalahgunakan.
Penulis: Taufiq BB
"Polres Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu senilai belasan miliar rupiah. Barang bukti tersebut dimusnahkan melalui proses pemanasan dengan cairan pembersih lantai, disaksikan oleh Forkopimda dan masyarakat.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BatuBaraBersihNarkoba #PemusnahanSabu #GenerasiMudaSehat