Sejoli Curi Ponsel di Kios Perabotan, Pelaku Dibekuk Polisi

GalaPos ID, Jakarta.
Anggota Unit III Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus pencurian ponsel milik pedagang perabotan di Jakarta Barat.
Dua di antaranya adalah pasangan sejoli.

Rekaman CCTV memperlihatkan TW, salah satu pelaku, berpura-pura hendak membeli karpet di kios perabotan.
Rekaman CCTV memperlihatkan TW, salah satu pelaku, berpura-pura hendak membeli karpet di kios perabotan.
Di tengah himpitan ekonomi, aksi nekat pencurian pun meningkat.

 

“Berpura-pura jadi pembeli, sejoli ini justru mencuri ponsel pedagang. Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat dan ringkus mereka di dua lokasi berbeda!”

Baca juga:


Gala Poin:
1. Aksi Curi Ponsel Bermodus Belanja: Pelaku memanfaatkan kelengahan pedagang saat pura-pura berbelanja di kios perabotan.
2. Ditangkap di Dua Lokasi: Penangkapan dilakukan di Grogol Petamburan dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
3. Satu Pelaku Residivis: NS diketahui pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.


Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 13 April 2025, di sebuah kios perabotan di Jalan Tomang Utara Satu, Grogol Petamburan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TK (31) yang berperan sebagai eksekutor, SH (34) sebagai joki, dan NS (38) yang sebelumnya pernah terlibat aksi serupa bersama pasangan tersebut.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Panit III Subdit Resmob, AKP Fanni Athar, pada Senin dini hari, 14 April 2025.

Baca juga:
Polres Batu Bara Ringkus Bandar Narkoba, Amankan 50 Butir Ekstasi

AKP Fanni Athar, mengatakan ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. 

Sejoli dan Rekan Dibekuk Resmob Polda Metro Usai Curi Ponsel Pedagang di Jakbar


TK diamankan di kediamannya di Grogol Petamburan, sedangkan SH dan NS ditangkap di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Ketiganya kami amankan karena melakukan pencurian dengan modus berpura-pura membeli barang-barang perabotan berupa karpet, lalu memanfaatkan kelengahan penjaga toko untuk mencuri ponsel korban," ujar Fanni, Rabu, 16 April 2025.

TK dibekuk di rumahnya di kawasan Grogol Petamburan. Sedangkan SH dan NS diamankan di Kampung Boncos, Palmerah.

Baca juga:
Tragis! Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Bergilir Usai Pesta DJ di Batu Bara

Modus yang digunakan cukup klasik namun efektif. Para pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Ketika korban lengah, ponsel pun digasak.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Kantor Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Baca juga:
Viral Video Istri Tersangka Korupsi Dana BOS Sebut Oknum Jaksa Minta THR

“Modus pura-pura belanja digunakan tiga pelaku untuk mencuri ponsel milik pedagang perabotan di Grogol Petamburan. Aksi mereka berakhir di tangan Resmob Polda Metro Jaya.”


#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #ResmobPMJ #JakartaBaratUpdate #WaspadaPencurian