Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan
GalaPos ID, Sumut.
Dua kurir narkoba jaringan internasional berinisial SE dan NR diringkus personel Polres Asahan di Jalan Desa Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penangkapan yang berlangsung dramatis ini, petugas mengamankan 20 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
“Personel Polres Asahan menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia berinisial SE dan NR. Polisi menyita 20 kilogram sabu dalam karung goni serta 40 ribu butir pil ekstasi. Keduanya mengaku hanya menjalankan perintah dari bandar berinisial BI.”
Baca juga:
Gala Poin:
1. Dua kurir narkoba ditangkap di Asahan saat membawa sabu dan ekstasi, total 20 kg sabu dan 40 ribu butir pil.
2. Polisi mengungkap barang berasal dari jaringan Malaysia, dengan bandar berinisial BI sebagai pengendali.
3. Kedua kurir mengaku tergiur imbalan ekonomi, namun kini terancam hukuman mati.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangan persnya Rabu, 16 April 2025, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman narkoba menggunakan sepeda motor.
“Personel memperoleh informasi adanya dua orang mengendarai sepeda motor membawa narkoba sabu-sabu dan pil ekstasi. Saat personel mencurigai dua kendaraan yang berlalu-lalang, SE langsung diamankan terlebih dahulu,” kata Afdhal.
Baca juga:Saat dilakukan penggeledahan, SE kedapatan membawa karung goni berisi 20 bungkus sabu seberat 20 kilogram.
Darurat Judol, Wamen Komdigi: Iklan Loker ke Kamboja Diawasi Ketat
Polisi kemudian mengejar NR yang mencoba melarikan diri, namun akhirnya tertangkap setelah menabrak mobil petugas dan terjatuh.
Meski sempat membuang barang bukti, NR mengaku membawa 8 bungkus plastik transparan berisi 40 ribu butir pil ekstasi.
Kedua tersangka mengaku barang tersebut berasal dari bandar berinisial BI dan akan diserahkan kepada seseorang berinisial B.
“NR ini mengaku dijanjikan upah Rp3 juta jika berhasil membawa barang itu. Sedangkan SE mengaku baru pertama kali membawa narkoba karena kesulitan ekonomi, dan dijanjikan pinjaman uang oleh BI,” ungkap Afdhal.
Polisi menduga barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Sumatera Utara.
Baca juga:
Bawa Sabu, Pria di Sumber Makmur Diamankan Warga
Kedua kurir kini ditahan dan dijerat dengan pasal berat.
“Kedua tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kapolres.
Penulis: Taufiq BB
Baca juga:
Pelaku Penusukan Mobil Ditangkap Polisi, Motifnya Karena Ini
“Dua kurir narkoba jaringan Malaysia diringkus di jalanan Asahan saat membawa puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. Penangkapan dramatis ini membongkar jalur peredaran narkoba lintas negara.”
#TindakTegasNarkoba #SumutBebasNarkoba #PolresAsahan #PerangiNarkoba #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia