Modus Kurir Sabu Terungkap, Barbuk 7 Paket Diamankan di Payakumbuh
GalaPos ID, Sumbar.
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025. Empat tersangka ditangkap saat membawa tujuh paket besar sabu dari Aceh ke Sumatera Barat.
"Peredaran narkotika di Sumatera Barat digagalkan! Tim gabungan amankan tujuh paket besar sabu dan empat tersangka di Payakumbuh."
Baca juga:
Gala Poin:
1. Operasi gabungan BNNP Sumatera Barat, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai mengamankan tujuh paket sabu dalam mobil di Payakumbuh.
2. Empat tersangka ditangkap, salah satunya mengaku mendapat upah Rp13 juta per kilogram untuk mengantar sabu dari Aceh ke Padang.
3. Kepala BNNP Sumatera Barat menegaskan komitmen dalam memberantas narkotika, terutama di bulan Ramadhan.
Kronologi Penangkapan
Operasi penangkapan berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Tim gabungan menghentikan mobil Daihatsu Sigra abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH yang ditumpangi para tersangka.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel berwarna cokelat di bagasi belakang yang berisi tujuh paket besar sabu dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam.
Baca juga:
Hobi Open BO, Pria Ini jadi Korban Modus Pemerasan dalam Kos di Tanjung Priok
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara BNN dan Bea Cukai dalam upaya memberantas narkotika.
"Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam mencegah peredaran narkotika di Sumatera Barat, khususnya di bulan Ramadhan," ujar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.
Empat tersangka yang diamankan adalah IPP alias I (30). IPP berperan sebagai kurir, membawa sabu dari Bireun, Aceh, dengan upah Rp13 juta per kilogram. Kemudian, IE (42) menjadi Sopir yang mengendarai mobil saat penangkapan.
Baca juga:
WNA Prancis Kehilangan Kamera Senilai Puluhan Juta di Muara Baru
Selain itu, HBA alias B (28) yang juga sopir cadangan dalam perjalanan tersebut. Terakhir SR alias R (32). Ia berperan membujuk sopir agar bersedia menjemput sabu dari Aceh.
Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh paket besar sabu, lima unit ponsel berbagai merek, satu unit mobil Daihatsu Sigra, dan satu tas ransel.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Eltari Memorial Cup 2025, Persebata Lembata Bungkam Platina FC
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan bahwa BNN tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba," tegas Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.
BNNP Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Aksi Curanmor Residivis Terekam CCTV, Pelaku Kembali Ditangkap Polisi
"Tim gabungan BNNP Sumatera Barat, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam operasi di Payakumbuh. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti tujuh paket besar sabu yang dikirim dari Aceh."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PerangMelawanNarkoba #BNN #SumbarBersihNarkoba