Hobi Open BO, Pria Ini jadi Korban Modus Pemerasan dalam Kos di Tanjung Priok

GalaPos ID, Jakarta Utara.
Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus open BO di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kejahatan ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.


"Berkenalan di aplikasi kencan, pria ini malah jadi korban pemerasan di kamar indekos. Begini kronologinya!" 
Baca juga: 
Gala Poin:
1. Korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan dan sepakat bertemu di kamar indekos. 
2. Tiga pria masuk dan menuduh korban berselingkuh, lalu mengancam dengan pisau serta menguras rekening korban.
3. Polisi menangkap empat pelaku setelah penyelidikan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus pemerasan modus open BO tersebut bermula ketika seorang pria berinisial RPS berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan.

Keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kamar indekos di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, pada Minggu, 2 Maret 2025, pukul 16.30 WIB.

Saat berada di kamar, tiba-tiba tiga pria masuk. Salah satunya mengaku sebagai suami wanita tersebut dan menuduh korban berselingkuh.


Dengan ancaman pisau, mereka memaksa RPS menyerahkan ponsel dan mengungkap PIN mobile banking.

"Pelaku mengancam akan menelanjangi korban jika tidak memberikan akses ke rekeningnya," ujar sumber kepolisian.

Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku.


Mereka lalu mentransfer uang korban ke akun judi online sebelum mengusirnya dari kamar indekos.

Dilansir dari akun Instagram merekamjakarta, setelah menerima laporan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan.

Dalam waktu singkat, empat pelaku berhasil diringkus pada Senin malam, 3 Maret 2025.


Polisi masih mendalami apakah komplotan ini sudah sering melakukan aksi serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkenalan melalui aplikasi kencan.

Kejahatan serupa sudah beberapa kali terjadi, dengan modus yang hampir sama.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.




"Polisi berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus open BO di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang pria diperas setelah dituduh berselingkuh dengan istri pelaku. Empat orang ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Kriminal #KencanOnline #OpenBO #Michat