Kritik Polisi, Menteri Kebudayaan dan Polda Jateng Tanggapi Lagu Sukatani

GalaPos ID, Jakarta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi kontroversi yang muncul terkait lagu dari band punk Sukatani, yang dinilai mengandung kritik tajam terhadap polisi. Lagu ini menjadi sorotan karena liriknya mengkritik oknum polisi yang sering kali mengurus sesuatu dengan imbalan uang.

Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Tetap Menghormati Hak Orang Lain

 

"Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan tanggapan terkait kontroversi lagu band punk Sukatani yang mengkritik polisi, menekankan pentingnya kebebasan berekspresi yang tetap menghormati hak orang lain. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan aparat untuk menerima kritik dengan lapang dada, dan Polda Jawa Tengah melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar."

Baca juga:


Gala Poin:
1. Menteri Fadli Zon mendukung kebebasan berekspresi namun mengingatkan untuk tidak mengganggu hak orang lain.
2. Kapolri mengingatkan agar aparat bersikap legawa dalam menerima kritik dan fokus pada perbaikan internal.
3. Polda Jawa Tengah melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar", tanpa ada intimidasi.


Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus dilakukan dengan batasan yang tidak melanggar hak orang lain.

“Kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain,” kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca juga:
961 Kepala Daerah Dilantik, Prabowo: Jadilah Pelayan Rakyat

Fadli melanjutkan, selama kritik yang disampaikan masih dalam koridor yang wajar, tidak ada masalah.

Namun, ia mengingatkan agar penyampaian ekspresi dilakukan dengan kehati-hatian untuk menghindari dampak negatif.

“Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah,” jelas Fadli.

Baca juga:
Jaya Real Property (JRPT), Evolusi Proyek Besar di Tangerang dan Jakarta

Ia memberi contoh, jika kritik tersebut menyasar profesi atau kelompok tertentu secara umum, bisa menimbulkan protes, seperti yang bisa terjadi dengan pers.

“Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi terkait permintaan maaf yang disampaikan oleh band Sukatani kepada Polri. Kapolri mengingatkan bahwa dalam menerima kritik, aparat kepolisian harus bersikap legawa (lapang dada) dan yang terpenting adalah adanya perbaikan di internal institusi.

Baca juga:
Situs Megalitik Beruanging Toa, Potensi Baru Wisata Sejarah Makassar


Selain itu, Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) juga telah mendatangi duo personel band Sukatani untuk melakukan klarifikasi terkait lagu "Bayar Bayar Bayar".

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut bertujuan untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu yang viral tersebut.

"Iya kemarin (Kamis, 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," ujar Artanto.

Baca juga:
Cristiano Ronaldo Jelajahi Kupang dan Labuan Bajo, Agenda Sosial

Kombes Pol. Artanto juga menambahkan bahwa hasil klarifikasi menyatakan bahwa kepolisian menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

Pihak kepolisian tidak meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut atau melakukan tindakan intimidasi.

 

"Lagu karya band punk Sukatani yang viral mengkritik polisi memicu berbagai reaksi, termasuk dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Polda Jawa Tengah juga melakukan klarifikasi terhadap band tersebut."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #FadliZon #KebebasanBerekspresi #LaguSukatani