PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), Cerminan Kinerja Stabil Pondok Indah Group

GalaPos ID, Jakarta.
PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), yang lebih dikenal dengan Pondok Indah Group, telah lama menjadi pemain utama dalam sektor properti Indonesia. Didirikan pada 29 Maret 1972 oleh Murdaya Poo, perusahaan ini telah membangun sejumlah proyek terkemuka, termasuk kawasan perumahan elit Pondok Indah Residence dan pusat perbelanjaan bergengsi, Pondok Indah Mall.

PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), yang dikenal dengan brand Pondok Indah Group, terus menunjukkan kiprah gemilang di sektor properti Indonesia

“PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), yang dikenal dengan brand Pondok Indah Group, terus menunjukkan kiprah gemilang di sektor properti Indonesia. Sebagai pengembang terkemuka, MKPI tidak hanya sukses mengembangkan kawasan elit, tetapi juga memberikan kabar baik bagi pemegang saham melalui pembagian dividen yang signifikan pada 2024. Apa yang menjadikan perusahaan ini tetap konsisten dalam meraih kesuksesan?”


Baca juga:


Gala Poin:
1. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) dikenal sebagai pengembang properti terkemuka di Indonesia dengan proyek-proyek ikonik seperti Pondok Indah Residence dan Mall Pondok Indah.
2. Pada 2024, MKPI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 507,28 miliar atau Rp 535 per saham, sebagai bagian dari komitmennya kepada para investor.
3. MKPI terus berkembang, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di industri properti, dan didukung oleh manajemen yang solid serta proyek-proyek besar lainnya.


Hingga kini, lebih dari 35.000 penduduk tinggal di proyek-proyek yang dikembangkan perusahaan ini, menjadikannya contoh nyata integrasi antara hunian dan kawasan komersial.

Bertahun-tahun berkiprah, MKPI berhasil menunjukkan konsistensi dalam kualitas dan keberlanjutan produk propertinya.

Baca juga:
Tanrise Property Target Pendapatan Rp 800 Miliar 2025 dengan Proyek Baru


Salah satu yang menjadi perhatian banyak pihak adalah komitmennya untuk memberikan dividen kepada para pemegang saham.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Juni 2024, MKPI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 507,28 miliar, yang setara dengan Rp 535 per saham.

Dividen ini akan dibagikan pada 2 Juli 2024 setelah melalui proses cum dan ex-dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi.

Baca Juga:
Kenali Hak Konsumen, UU Perlindungan Konsumen dan Kasus


Meski harga saham MKPI tercatat mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,09% pada 28 Juni 2024 lalu, dengan harga Rp 26.975, yield dividen yang diproyeksikan tetap menarik, mencapai sekitar 1,98%.

Hal ini menunjukkan bahwa meski perusahaan terus berkembang, ia tetap memperhatikan kepentingan para investor dengan memberikan keuntungan yang menguntungkan.

Selain itu, MKPI terus melanjutkan proyek-proyek besar lainnya, seperti Puri Indah Real Estate dan Villa Anggrek, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan properti di Indonesia.

Baca juga:
Kinerja PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), Pendapatan dan Dividen


Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di industri ini, perusahaan ini tetap menjadi salah satu nama yang paling dihormati dalam pengembangan properti di tanah air.

Dalam mengelola proyek-proyeknya, MKPI didukung oleh manajemen yang solid, termasuk Presiden Direktur Husin Widjajakusuma, serta berbagai Komisaris dan Direktur yang memiliki reputasi dan pengalaman luas dalam dunia bisnis dan properti.

"Kesuksesan ini berkat kemampuan kami dalam menghadirkan produk properti terbaik untuk kepuasan pelanggan," ujar Junita Ciputra, Wakil Presiden Komisaris PT Metropolitan Kentjana Tbk.

Baca juga:
PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) Optimistis Pasar Properti 2025


Sebagai informasi tambahan, selain berfokus pada pembangunan properti, MKPI juga menunjukkan komitmen terhadap perkembangan ekonomi lokal dengan mendukung berbagai kegiatan sosial dan budaya.

Ini menjadikan mereka lebih dari sekedar pengembang, tetapi juga bagian penting dari komunitas yang mereka bangun.

“Kami ingin calon penghuni merasakan sendiri kualitas dan kenyamanan dari setiap sudut rumah, serta bagaimana Aurelle Pondok Indah memberikan nilai lebih tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi sebagai investasi jangka panjang yang menjanjikan,” ujar Direktur PT Metropolitan Kentjana Tbk, Herman Widjaja, dalam keterangan rilisnya dikutip Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga:
Trading Menguntungkan? Kenali Modus Penipuan yang Harus Dihindari

 


“PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), yang lebih dikenal dengan nama Pondok Indah Group, telah berperan besar dalam perkembangan dunia properti Indonesia sejak berdirinya pada 1972. Perusahaan ini terkenal dengan berbagai proyek besar seperti Pondok Indah Residence dan Pondok Indah Mall yang menghadirkan hunian dan kawasan komersial berkualitas. Selain kesuksesannya dalam menghadirkan produk properti terbaik, MKPI juga menunjukkan komitmen dalam memberikan nilai lebih bagi investor dengan membagikan dividen tahunan yang signifikan.”


#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PondokIndahGroup #DividenMKPI #PropertiIndonesia