Diskusi Publik, Strategi Komdigi dan Bawaslu Atasi Disinformasi selama Sidang Sengketa Pilkada 2024

GalaPos ID, Jakarta.
Guna menanggulangi maraknya disinformasi di media sosial selama proses sengketa hasil Pilkada Serentak 2024, Media Komunitas GalaPos ID bekerja sama dengan Forum Advokat Muda Untuk Pemilu Berkeadilan menggelar diskusi publik dengan tema “Peran Komdigi dan Bawaslu dalam Penanganan Disinformasi/Hoax di Media Sosial, Berkenaan Konten Persidangan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi.”
Acara ini rencananya akan berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, di Hotel Crown Plaza Bandung, Jawa Barat.

Diskusi Publik: Komdigi dan Bawaslu Bahas Peran dalam Menanggulangi Hoax Pilkada 2024

Poin Utama:
  • Komdigi dan Bawaslu akan mengupas peran mereka dalam mengatasi disinformasi selama proses persidangan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.
  • Hoax yang beredar selama Pilpres 2024 menjadi contoh penting untuk mencegah penyebaran berita bohong dalam Pilkada 2024.
  • Diskusi ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah hoax dan mendukung kelancaran proses hukum di MK.

Diskusi ini menyadari bahwa proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi sangat rentan terhadap penyebaran berita bohong atau hoax.

Pengalaman pada Pilpres 2024 menunjukkan bahwa selama proses sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, banyak konten hoax yang beredar, yang tidak hanya mengganggu jalannya proses hukum, tetapi juga membingungkan masyarakat.

Baca juga:

Rentang waktu penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menghadirkan berbagai isu negatif di media sosial, serupa dengan pengalaman yang terjadi selama proses sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam Pilpres tersebut, banyak konten hoax yang beredar dan mengganggu jalannya proses hukum, sehingga perlu ada langkah strategis untuk mencegah dan menangani hal tersebut.

Baca juga:
Satu Jenazah Ditemukan Lagi di Glodok Plaza, Jumlah Korban Tewas Sembilan

Beberapa hoax yang beredar selama Pilpres 2024 di antaranya adalah:

  • Hoax MK Putuskan Pilpres Diulang: Beredar thumbnail rekayasa yang menampilkan suasana sidang sengketa Pilpres 2019, yang dipadukan dengan judul yang menyesatkan. Konten ini mengklaim bahwa MK memutuskan untuk mengulang Pilpres 2024.
  • Hoax Hakim MK Ancam Usir Bambang Wijojanto: Video yang mengklaim Hakim MK Arief Hidayat mengancam akan mengusir anggota tim hukum Prabowo-Gibran. Nyatanya, video ini adalah rekaman dari tahun 2019, bukan bagian dari sengketa Pilpres 2024.
  • Hoax MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran: Klaim yang menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran, yang ternyata tidak benar.

Baca juga:
Kasus Pemukulan, Yonif 501/BY dan Wartawan Madiun Berdamai

Diskusi ini rencananya akan mengulas lebih dalam peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani penyebaran hoax yang berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan pengalaman sengketa Pilpres 2024, langkah-langkah preventif harus diperkuat agar hoax yang beredar dapat cepat ditangani dan tidak berkembang lebih jauh.

Okky Robiana Sulaeman, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Non Perjudian, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, akan memaparkan berbagai upaya yang dilakukan Komdigi untuk mengidentifikasi dan memblokir konten hoax yang tersebar di media sosial.

Baca juga:
Panen Perdana, Mantan TKI ini Sukses jadi Pengusaha Durian Premium

Sementara itu, Deni Jaelani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, akan menjelaskan langkah-langkah yang diambil Bawaslu dalam mengawasi pelanggaran informasi selama proses sengketa Pilkada.

Diskusi publik ini juga akan menghadirkan Hardiansyah, seorang praktisi hukum, yang akan memberikan pandangan dari sisi hukum mengenai dampak hukum yang bisa diterima oleh penyebar hoax dalam konteks sengketa Pilkada 2024.

Acara ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana kolaborasi antara Komdigi, Bawaslu, dan masyarakat dapat menanggulangi hoax dan disinformasi, serta mencegahnya memengaruhi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:
Banjir Terjang Tiga Desa di Jember, Ratusan Rumah Terendam

Ke depannya, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyebaran hoax semakin tinggi, dan langkah-langkah preventif serta edukatif dapat semakin diperkuat.


#Pilkada2024 #KomdigiBawaslu #CegahHoax