Selesaikan Konflik Papua, Pemerintah Indonesia Siapkan Pendekatan Baru

GalaPos ID, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan pendekatan baru pemerintah Indonesia terhadap konflik di Papua. Selain membahas kebijakan transfer of prisoner, masalah pelanggaran HAM dan situasi di Papua turut dibahas dalam diskusi dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris yang berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.

Pemerintah Prabowo Pertimbangkan Amnesti untuk Pelaku Kekerasan di Papua

"Pemerintah Indonesia membuka babak baru dalam penyelesaian konflik di Papua, dengan penekanan pada penegakan hukum dan hak asasi manusia. Dalam pertemuan dengan delegasi Inggris, Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pendekatan yang berbeda yang akan diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto."

Delegasi Inggris yang dipimpin oleh Catherine West MP, didampingi Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey, menanyakan perkembangan kebijakan Indonesia terkait tudingan pelanggaran HAM di Papua yang sering menjadi sorotan di Parlemen Inggris.

Dominic Jermey bertanya tentang apakah kasus kekerasan di Papua diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM.

Baca juga:

Menko Yusril menjelaskan bahwa selama ini, kasus-kasus kekerasan di Papua telah diselesaikan melalui pengadilan umum.

Pemerintah Indonesia, menurutnya, sedang mempertimbangkan pendekatan baru yang lebih mengedepankan hukum dan HAM.

“Kami masih mendiskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto apakah beliau akan menggunakan pendekatan baru terhadap masalah yang ada di Papua. Yang jelas, Pemerintah Presiden Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua,” ujar Yusril, Selasa, 21 Januari 2025.

Baca juga:
Panen Perdana, Mantan TKI ini Sukses jadi Pengusaha Durian Premium

Menko Yusril menegaskan bahwa penegakan hukum di Papua akan lebih terukur untuk menghindari pelanggaran HAM yang berat.

Dia juga menyatakan bahwa kelompok bersenjata yang terlibat dalam kekerasan, baik terhadap aparat keamanan maupun warga sipil, akan dihadapkan ke pengadilan umum, bukan Pengadilan HAM.

Menteri Catherine West mengapresiasi penjelasan Menko Yusril dan berjanji untuk menyampaikannya kepada anggota Parlemen Inggris yang sering menyoroti masalah Papua.

Baca juga:
Banjir Terjang Tiga Desa di Jember, Ratusan Rumah Terendam

"Terima kasih atas penjelasannya. Saya akan sampaikan kepada mereka ketika saya kembali ke London," kata Catherine.

  • Menko Yusril menjelaskan kebijakan penyelesaian konflik di Papua dengan pendekatan hukum dan HAM yang lebih terukur.
  • Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pemberian amnesti kepada pelaku kekerasan bersenjata di Papua.
  • Menteri Catherine West akan menyampaikan penjelasan ini ke Parlemen Inggris yang sering menyoroti masalah Papua.

Selain itu, Menko Yusril mengungkapkan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempertimbangkan tawaran mediasi dari Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia.

Baca juga:
Jalan Penghubung Dua Desa di Tasikmalaya Amblas

Meski demikian, pemerintah Indonesia belum memutuskan untuk menggunakan mediator eksternal seperti yang dilakukan dalam proses perdamaian di Aceh pada masa pemerintahan Presiden SBY.

Menko Yusril juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan pemberian amnesti kepada mereka yang terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua.

"Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM," ungkap Yusril.

Baca juga:
Blokir Jalan di Tulang Bawang, Warga Tuntut Lapangan Kerja dari PPA

Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi harapan baru untuk mencapai penyelesaian damai di Papua dan memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat di wilayah tersebut.

 

***
"Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, delegasi pemerintah Kerajaan Inggris, yang dipimpin oleh Catherine West MP, berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengenai isu-isu terkait Papua. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik di Papua dengan pendekatan hukum yang lebih tegas dan mengedepankan HAM. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah memberikan amnesti bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua."


#Papua #HukumDanHAM #PenyelesaianDamai