GalaPos ID, Jakarta.
Uni Emirat Arab (UEA) telah membuat langkah besar dalam dunia aset digital dengan mengumumkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi yang melibatkan aset virtual, termasuk mata uang kripto.
Keputusan ini diumumkan oleh Otoritas Pajak Federal UEA (FTA) pada 2 Oktober 2024 dan akan mulai berlaku pada 15 November 2024, melalui Keputusan Kabinet No. (100) tahun 2024.
Perubahan signifikan ini terutama terlihat pada Pasal 42, yang menambahkan pembebasan PPN untuk pengalihan kepemilikan aset virtual serta konversinya. FTA mendefinisikan aset virtual sebagai representasi digital dari nilai yang dapat diperdagangkan atau digunakan untuk investasi, namun dengan jelas membedakannya dari mata uang fiat atau surat berharga lainnya.
Berlaku Surut Hingga 2018
Menariknya, perubahan ini berlaku surut sejak 1 Januari 2018, yang berarti seluruh transaksi aset virtual sejak tanggal tersebut akan terkena dampak. Bisnis yang terlibat dalam transaksi aset virtual diwajibkan untuk menilai kembali kewajiban PPN mereka.
FTA mendorong perusahaan untuk mengungkapkan secara sukarela setiap koreksi yang perlu dilakukan terhadap laporan pajak mereka di masa lalu.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya lebih luas Dubai untuk mengatur sektor aset digital, yang semakin berkembang.
Baca juga: Mengenali bentuk Dragonfly Doji, Biar Makin Cuan Lagi
Pada tahun 2022, Dubai menjadi salah satu yurisdiksi pertama di kawasan tersebut yang mengeluarkan pedoman jelas untuk perusahaan yang bergerak di bidang Web3.
Otoritas Regulator Aset Virtual (VARA) di Dubai juga baru-baru ini memperbarui aturan pemasarannya bagi Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP), yang mewajibkan semua konten promosi aset digital mencantumkan penafian risiko finansial dengan jelas.
Mulai 1 Oktober 2024, setiap materi pemasaran terkait aset digital harus menyatakan bahwa aset virtual sangat volatil dan berpotensi kehilangan nilai secara signifikan. Aturan ini dirancang untuk melindungi konsumen dan mencegah promosi yang menyesatkan serta perdagangan berisiko tinggi.
Baca juga: Mau Cuan? Kenali dulu Pola Dragonfly Doji bagi Trader dan Investor
Dengan perubahan peraturan ini, UEA memperkuat posisinya sebagai salah satu pelopor dalam regulasi aset digital di kawasan, sekaligus memberikan kepastian pajak yang lebih jelas bagi pelaku bisnis di sektor tersebut.
Redaksi/fin