GalaPos ID, Intan Jaya.
Sebanyak 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm ditemukan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 saat menelusuri sebuah honai di kawasan hutan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Polisi menduga lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama.
"559 selongsong peluru ditemukan, honai dimusnahkan. Kasusnya belum selesai, pertanyaannya justru bertambah: siapa pemilik barang-barang itu, dan sejauh mana buktinya sudah teruji?"
Baca juga:
- Bitcoin di Persimpangan: Inflasi AS atau Harapan Reli Baru?
- PON 2028: Gateball NTT Siapkan 44 Atlet, Bidik 3 Emas
- Koperasi Merah Putih Bakal Jual Obat, Siapa yang Mengawasi?
Gala Poin:
1. Temuan utama: Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melaporkan penemuan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, komponen senjata, dokumen, dan barang lainnya di sebuah honai di kawasan hutan Intan Jaya.
2. Pemusnahan lokasi: Honai yang diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata dimusnahkan setelah pemeriksaan dan pendataan menurut keterangan Satgas.
3. Akuntabilitas penegakan hukum: Asal-usul barang, relevansi bukti, dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana masih memerlukan verifikasi. Dokumentasi pemeriksaan dan pemusnahan penting untuk menjaga transparansi kepada publik.
Selain ratusan selongsong peluru, personel menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, komponen senjata, dokumen pribadi, catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi, serta sejumlah barang lainnya. Kepolisian menyatakan temuan tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Setelah pemeriksaan dan pendataan, personel memusnahkan honai tersebut. Menurut Satgas, langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan untuk tujuan serupa.
Namun, temuan di lapangan dan dugaan mengenai fungsi bangunan tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan hukum. Jumlah selongsong yang ditemukan, misalnya, belum dengan sendirinya menjelaskan kapan amunisi digunakan, siapa penggunanya, atau bagaimana barang-barang tersebut berada di lokasi.
Ratusan Selongsong Peluru dan Komponen Senjata Ditemukan
Berdasarkan keterangan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, barang-barang yang ditemukan di lokasi meliputi:
Baca juga:
ARTOTEL Bidik Pasar Wisata Yogyakarta–Borobudur, Fasilitas Hotel Jadi Andalan
- 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm;
- Dua set senapan dalam kondisi terurai;
- Satu popor senapan dan satu laras senapan;
- Sejumlah komponen senapan dan tiga pompa tangan senapan;
- Satu bilah pisau karambit yang menyerupai bulan sabit;
- Satu bendera Bintang Kejora;
- Sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi;
- Satu dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia;
- Satu buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya;
- Satu buku catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi;
- Sejumlah barang elektronik;
- Satu noken dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Keberadaan barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian. Meski demikian, hubungan setiap barang dengan dugaan aktivitas kelompok bersenjata harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya.
“Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker. Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, dalam keterangan yang diterima, Minggu, 18 Oktober 2026.
Menurut Yusuf, pemusnahan dilakukan setelah pemeriksaan dan pendataan di lokasi selesai.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026.
Baca juga:
Eastern Indo Collective Siap Tampil di Korea, Ada Misi Besar JFlow
Sementara, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap barang yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana disimpulkan.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujar Kaops Damai Cartenz.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pembuktian dalam penanganan temuan di Intan Jaya. Bagi kepentingan publik, informasi mengenai hasil pemeriksaan lanjutan, asal-usul barang, serta dasar penetapan fungsi bangunan akan membantu menjelaskan perkara secara lebih utuh.
Warga Diminta Menyampaikan Informasi
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat melaporkan informasi terkait aktivitas kelompok bersenjata kepada kepolisian. Ia menyatakan identitas pemberi informasi akan dijaga kerahasiaannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga.
Satgas menyatakan penelusuran masih dilakukan di sejumlah sektor yang dinilai rawan. Perkembangan hasil pemeriksaan temuan di hutan Intan Jaya menjadi informasi penting yang patut disampaikan secara transparan, dengan tetap memperhatikan proses hukum dan keselamatan masyarakat.
Keamanan publik tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada ketepatan informasi, akuntabilitas tindakan aparat, dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga:
Daun Jadi Motif Kain, Sindikasi Media Network Kenalkan Teknik Ecoprint
559 selongsong peluru ditemukan, honai dimusnahkan. Kasusnya belum selesai, pertanyaannya justru bertambah: siapa pemilik barang-barang itu, dan sejauh mana buktinya sudah teruji?
#OperasiDamaiCartenz #IntanJaya #PapuaTengah #JurnalismeKritis #PenegakanHukum #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

.jpg)
