GalaPos ID, Bandung.
Sebanyak 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung akan segera ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Rencana ini menjadi langkah untuk memberikan kepastian pekerjaan bagi para pekerja yang terdampak, sekaligus membuka jalan bagi mereka untuk kembali memperoleh penghasilan.
"Kabar baik sudah terdengar di meja rapat Pemkot Bandung. Kini, 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung menunggu bagian terpentingnya: bukan sekadar kepastian dalam pernyataan, melainkan pekerjaan nyata dan penghasilan yang kembali berjalan."
Baca juga:
- Rumah Generasi Hebat: Seberapa Jauh Anak Yatim Bisa Mandiri?
- APBN Rp2.660,5 Triliun Sudah Dibelanjakan, Apa Dampaknya bagi Rakyat?
- UNPAM Serang Latih Warga Desa Wisata di Pantai Setigi Batu
Gala Poin:
1. Rencana penempatan 57 pekerja: Pemkot Bandung membahas penempatan eks pegawai Kebun Binatang Bandung ke sejumlah OPD dan unsur kewilayahan.
2. Pekerja menyambut positif: Yanti Sunarti dan Rizky Nugraha menyampaikan apresiasi serta kesiapan untuk kembali bekerja.
3. Realisasi perlu dipantau: Rincian OPD tujuan, jadwal mulai bekerja, dan mekanisme penempatan masih perlu diperjelas berdasarkan informasi yang tersedia.
Rencana penempatan tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Penempatan Eks Pegawai Kebun Binatang Bandung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing OPD.
"Penempatan ini tetap mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing OPD. Para eks pegawai Kebun Binatang Bandung merupakan tenaga berpengalaman yang keterampilan (skill) nya sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Bandung," ujar Yayan.
Yayan berharap proses transisi berjalan kondusif sehingga para eks pegawai dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.
Kepastian Kerja Harapan Para Pekerja
Bagi 57 eks pegawai tersebut, rencana penempatan ini bukan sekadar perpindahan tempat kerja. Kepastian pekerjaan juga berkaitan dengan keberlanjutan penghasilan, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.
Baca juga:
Disbud Makassar Gelar Pembinaan Lembaga Adat Angkatan Kedua
Perwakilan eks pegawai, Yanti Sunarti, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bandung atas upaya yang dilakukan untuk membuka peluang kerja bagi para pekerja terdampak.
"Saya mewakili 57 rekan-rekan yang lain. Prinsipnya kami siap bekerja sesuai kebutuhan OPD dan latar belakang masing-masing. Terima kasih kepada Pemkot Bandung dan Pak Wali Kota yang sudah mengupayakan agar kami tetap bekerja dan punya kepastian masa depan," kata Yanti.
Pernyataan tersebut menunjukkan kesiapan para eks pegawai untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan instansi pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan latar belakang masing-masing.
Perwakilan pekerja lainnya, Rizky Nugraha, juga mengaku lebih tenang setelah memperoleh kejelasan mengenai kelanjutan pekerjaan mereka.
"Alhamdulillah menjadi lebih jelas ke depannya dan insyaallah siap bekerja secepatnya. Terima kasih atas atensi terhadap karyawan yang terdampak," tutur Rizky.
Realisasi Penempatan Masih Hal Penting
Meski rencana penempatan telah dibahas dan mendapat sambutan positif dari para pekerja, pelaksanaan di lapangan tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan. Kepastian mengenai penempatan konkret, waktu mulai bekerja, serta kesesuaian tugas dengan keterampilan masing-masing akan menentukan keberlanjutan solusi tersebut.
Hingga informasi ini disusun, keterangan mengenai rincian OPD tujuan, jadwal efektif mulai bekerja, serta mekanisme penempatan setiap eks pegawai belum tercantum dalam informasi yang tersedia.
Karena itu, tindak lanjut Pemkot Bandung menjadi penting untuk memastikan rencana tersebut benar-benar berujung pada kepastian kerja, bukan berhenti pada pembahasan administratif.
Bagi para pekerja terdampak, harapan kini tertuju pada pelaksanaan rencana tersebut. Sebab, kepastian masa depan tidak hanya diukur dari adanya rencana penempatan, tetapi juga dari kejelasan kapan mereka mulai bekerja dan bagaimana keberlanjutan status pekerjaan mereka.
Baca juga:
Dugaan Perselingkuhan Komisioner KPU dan IRT, Ini Langkah Polisi
Dari kebun binatang menuju kantor pemerintahan, 57 eks pegawai Bandung bersiap pindah babak. Namun, pertanyaan publik tetap sederhana: kapan rencana penempatan berubah menjadi hari pertama bekerja?
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #EksPegawaiKebunBinatangBandung #PemkotBandung #InfoBandung #Ketenagakerjaan #KabarBandung

