GalaPos ID, Jakarta.
Sebanyak kurang lebih 150 kilogram pasir timah diduga diselundupkan menggunakan truk ekspedisi melalui Pelabuhan Pelni Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi menemukan tiga karung pasir timah yang disamarkan di sejumlah bagian kendaraan, di tengah muatan sekitar 20 meter kubik kayu sengon.
"Truk ekspedisi ternyata bisa membawa lebih dari sekadar paket. Di balik muatan kayu sengon, polisi menemukan 150 kilogram pasir timah yang diduga dikirim secara ilegal. Kayunya legal atau tidak, dalangnya belum kelihatan."
Baca juga:
- 1.200 Pramuka NTT Belajar LPG Aman, Bright Gas Hadir di Jambore Daerah
- Ratusan Warga Berjalan dari Monas ke HI, Apa Makna Arbain Walk 2026?
- Penjara Belanda Jadi Ruang Ekraf, Ekraforia 2026 Bawa Misi Besar Bengkalis
Gala Poin:
1. Polisi menemukan sekitar 150 kilogram pasir timah dalam tiga karung yang disamarkan di sebuah truk ekspedisi.
2. Modus penyamaran dilakukan di sejumlah bagian kendaraan, termasuk di bawah kursi pengemudi dan di atas truk bersama muatan kayu sengon.
3. Polisi masih memburu dan mendalami jaringan pengiriman, termasuk asal barang, sosok berinisial G yang diduga memerintahkan pengiriman, serta pihak yang menjadi penerima.
Pengungkapan tersebut dilakukan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya setelah menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pengiriman pasir timah dari wilayah Bangka Belitung menuju Jakarta.
Petugas Sie Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya kemudian memeriksa sebuah truk ekspedisi yang diketahui membawa muatan kayu sengon dan hendak dikirim menuju wilayah Jawilan, Serang, Banten.
Pemeriksaan itu menemukan tiga karung yang diduga berisi pasir timah. Satu karung ditemukan di bawah kursi pengemudi, sedangkan dua karung lainnya berada di bagian atas truk, ditutupi terpal dan disamarkan bersama muatan kayu sengon.
Pasir timah tersebut memiliki berat kurang lebih 150 kilogram. Polisi menduga barang itu berasal dari Belitung dan dibawa oleh pengemudi ekspedisi berdasarkan perintah seseorang berinisial G, yang hingga kini masih dalam pencarian.
"Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima terkait adanya dugaan pengiriman pasir timah dari wilayah Bangka Belitung menuju Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi, petugas menemukan tiga karung yang diduga berisi pasir timah dengan berat kurang lebih 150 kilogram," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo dalam keterangan, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Baca juga:
Menurut Ardhie, barang tersebut sengaja ditempatkan di sejumlah bagian kendaraan dan disamarkan dari pemeriksaan.
"Modusnya adalah menyamarkan barang tersebut di dalam kendaraan. Satu karung ditemukan di bawah kursi pengemudi, sementara dua karung lainnya berada di bagian atas kendaraan yang ditutupi terpal dan disamarkan dengan muatan kayu sengon. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang tersebut serta pihak yang memerintahkan dan menerima pengiriman," jelasnya.
Polisi kini tidak hanya memeriksa keberadaan pasir timah tersebut, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pengirimannya. Langkah itu penting untuk mengungkap siapa yang memerintahkan pengiriman, dari mana barang diperoleh, hingga siapa yang menjadi penerima.
"Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini, mulai dari asal barang, pihak yang memerintahkan pengiriman, hingga siapa yang menjadi tujuan penerima di Jakarta. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan di balik pengiriman tersebut," tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit truk Colt Diesel nomor polisi BN 8007 WB, muatan kayu sengon sekitar 20 meter kubik, surat jalan, STNK kendaraan, serta tiga karung pasir timah dengan berat kurang lebih 150 kilogram.
Temuan itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pengiriman pasir timah tersebut.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan maupun peredaran hasil tambang yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha ekspedisi agar tidak terlibat dalam pengangkutan barang yang tidak memiliki dokumen atau legalitas yang jelas," pungkasnya.
Baca juga:
Kasus ini memperlihatkan bahwa jalur ekspedisi dapat menjadi celah yang dimanfaatkan untuk menyamarkan barang yang diduga bermasalah. Tiga karung pasir timah disebut bersembunyi di antara muatan kayu sengon—seolah-olah barang tambang bisa ikut "nebeng" selama kemasannya cukup rapi.
Namun, perkara ini belum berhenti pada tiga karung dan 150 kilogram pasir timah. Pertanyaan yang lebih besar justru berada di baliknya: dari mana barang tersebut berasal, siapa yang mengatur pengiriman, siapa penerimanya, dan apakah ada jaringan yang lebih luas?
Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Baca juga:
- Laut Indonesia Kembali Berduka, Regulasi Keselamatan Pelayaran Diminta Diperketat
- Shila at Sawangan Serahkan Riverie, Komitmen Pengembang Diuji Konsumen
Kayu sengon jalan-jalan, pasir timah ikut nebeng. Masalahnya, yang ikut diangkut bukan sekadar barang titipan, melainkan 150 kilogram pasir timah yang kini membuat polisi memburu sosok berinisial G.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PasirTimah #BangkaBelitung #TanjungPriok #PoldaMetroJaya #PenegakanHukum
.jpeg)
.jpeg)