GalaPos ID, Jakarta.
Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap.
Negara dinilai harus memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan kesempatan membangun kembali kehidupannya.
"Sindikat menghitung keuntungan, korban menghitung harapan. Negara seharusnya tidak sibuk menghitung rapat koordinasi."
Baca juga:
- Mafia TPPO Kian Canggih, JarNas APO Dorong Negara Bergerak dalam Satu Sistem
- Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Sampah Plastik Siswa SDN 11 Sarroanging
- Melki Minta IKA Kupang Tak Sekadar Paguyuban, Tapi Motor Perdamaian Adonara
Gala Poin:
1. JarNas APO menegaskan pelindungan korban harus menjadi indikator utama keberhasilan penanganan TPPO.
2. Modus perdagangan orang semakin berkembang melalui teknologi digital sehingga membutuhkan sistem yang adaptif.
3. Pemerintah dan masyarakat sipil memperkuat kolaborasi agar korban memperoleh rehabilitasi dan tidak kembali dieksploitasi.
Pesan tersebut menjadi salah satu fokus utama Pertemuan Nasional JarNas APO 2026 yang mengangkat tema Memperkuat Ekosistem Nasional Anti Perdagangan Orang: Reformasi Kebijakan dan Pelindungan Korban di Tengah Perubahan Modus Eksploitasi.
Ketua Umum JarNas APO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan perubahan modus perdagangan orang yang kini memanfaatkan teknologi digital membuat sistem nasional harus ikut berubah.
“Pelindungan korban harus menjadi pusat dari seluruh upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Keberhasilan tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan korban memperoleh pelindungan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang bermartabat,” ujar Rahayu Saraswati, Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga:
Tak Sekadar Tempat Transit, LRT Jabodebek Hadirkan Konser Musik Gratis
Ia menambahkan, lebih dari 3.000 penyintas telah mendapatkan layanan selama periode 2024 hingga Juli 2026. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata.
Pertemuan Nasional JarNas APO juga menjadi forum penyusunan arah strategis organisasi periode 2026–2027, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi dan jejaring nasional dalam mencegah perdagangan orang.
Di tengah berkembangnya eksploitasi berbasis teknologi digital, tantangan berikutnya bukan hanya membangun koordinasi antarlembaga, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh korban. Sebab, sistem yang baik bukan sekadar cepat menangkap pelaku, melainkan mampu mencegah korban baru terus bermunculan.
Baca juga:
Modus Tumpangan ke Sekolah Berujung Petaka, Polisi Kejar Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Statistik penangkapan memang mudah dipamerkan. Namun, nasib korban sering kali tenggelam di balik angka-angka itu.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #AntiTPPO #PerlindunganKorban #HakKorban #LawanSindikat #Indonesia
.jpg)
.jpeg)