GalaPos ID, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Di antara mereka terdapat mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
"Ketika masyarakat antre mengurus paspor dan izin tinggal, KPK justru menemukan antrean baru: pejabat dan pihak swasta yang harus memberi keterangan dalam operasi tangkap tangan."
Baca juga:
- Dari Tanah Suci ke Rutan: Kisah Dramatis Mantan Kepala BGN
- Dari Program Gizi Anak ke Dugaan Bancakan Anggaran Rp353 Triliun
- Modus Penipuan Online Makin Canggih, Ini Cara Menghindarinya
Gala Poin:
1. KPK mengamankan 17 orang dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
2. Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam dan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat turut diamankan.
3. KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dan akan menetapkan tersangka setelah gelar perkara.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh institusi yang menjadi pintu utama lalu lintas warga negara dan warga asing di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi keterlibatan sejumlah pejabat dalam operasi tersebut.
"Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G (Saffar Godam)," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut KPK, dari 17 orang yang diamankan terdapat delapan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil serta sembilan pihak swasta.
"Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (pegawai negeri) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," jelas Budi, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca juga:
Akuisisi Suryanesia Berujung Sanksi, Anak Usaha ITMG Didenda KPPU
"Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujar Budi.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan menghormati proses yang sedang dilakukan KPK.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.
Bagi publik, perkara ini bukan semata soal siapa yang ditangkap atau siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menyentuh sektor pelayanan publik yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha.
![]() |
| Di negeri yang mengurus keluar-masuk orang, justru dugaan permainan di dalam kantor yang kini menjadi perhatian publik. Foto gedung KPK |
Jika dugaan korupsi benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi yang menjadi wajah Indonesia di pintu masuk dan keluar negara.
KPK menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Baca juga:
Modus Cinta Palsu Berkedok Kripto, Sindikat Love Scam Raup Rp41 Miliar
"KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Di antara mereka terdapat mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam dan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra. Kasus ini membuka kembali pertanyaan publik mengenai pengawasan dan integritas birokrasi pelayanan keimigrasian."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #OTTKPK #ImigrasiJakbar #KorupsiIndonesia #KPKRI #PelayananPublik
.jpg)
.jpg)