Fatoni: Kemandirian Fiskal Daerah Ditentukan Keberanian Berinovasi

GalaPos ID, Jakarta.
Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan daerah. Di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan ruang fiskal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai kemandirian fiskal tidak cukup diukur dari besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga dari keberanian pemerintah daerah menciptakan terobosan dan inovasi pengelolaan keuangan.

Fatoni: Kemandirian Fiskal Daerah Ditentukan Keberanian Berinovasi
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni (kiri), menyampaikan strategi penguatan kapasitas fiskal daerah melalui pemanfaatan berbagai skema creative financing. Foto: istimewa

 

"Kemendagri bilang regulasi sudah siap. Pertanyaannya, yang kurang aturan atau keberanian mengambil keputusan?"

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kemendagri menegaskan kemandirian fiskal tidak hanya diukur dari PAD, tetapi juga dari keberanian pemerintah daerah melakukan inovasi dan terobosan.
2. Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan utama, karena membatasi ruang fiskal dan fleksibilitas pembangunan daerah.
3. Kepemimpinan kepala daerah dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan, didukung pemanfaatan praktik terbaik daerah lain melalui prinsip ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi).


Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam Regional Financial Discussion bertema "Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing" di Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Fatoni, berbagai tekanan ekonomi yang berasal dari dinamika global, nasional, hingga kondisi spesifik masing-masing daerah menuntut pemerintah daerah tidak hanya menjadi pengelola anggaran, tetapi juga pencipta solusi atas keterbatasan fiskal yang dihadapi.

"Kemandirian fiskal bukan hanya soal angka, tetapi keberanian daerah untuk berinovasi. Daerah harus berani mencari solusi, menciptakan peluang, dan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki untuk memperkuat kapasitas fiskalnya," kata Fatoni, Kamis, 4 Juni 2026.

Pernyataan tersebut menyoroti persoalan mendasar yang masih dihadapi banyak daerah, yakni tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Kondisi ini membuat ruang gerak fiskal daerah menjadi terbatas ketika terjadi perubahan kebijakan maupun tekanan ekonomi.

Baca juga:
Fit and Proper Test Selesai, Ini 7 Nama Komisioner KPID Sumsel Periode 2026-2029

Fatoni menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah harus dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah sekaligus peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah.

"Kondisi fiskal yang kuat akan memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, semakin tinggi ketergantungan terhadap dana transfer, maka ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas," ujarnya.

Dari perspektif kepentingan publik, persoalan fiskal tidak hanya berkaitan dengan angka dalam APBD. Kekuatan fiskal daerah berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Fatoni menilai kualitas kepemimpinan kepala daerah menjadi faktor yang tidak kalah penting dibandingkan besarnya potensi ekonomi yang dimiliki suatu wilayah.

"Selain potensi daerah, leadership juga sangat penting. Kepala daerah yang inovatif dan kreatif akan mampu menemukan solusi meskipun dalam kondisi yang sulit," katanya.

Bukan Sekadar PAD, Kemandirian Fiskal Butuh Kepala Daerah Berani Terobosan
Kemendagri meminta daerah berani berinovasi demi kemandirian fiskal. Sebab jika terus bergantung pada dana pusat, otonomi daerah bisa saja terdengar gagah dalam pidato, tetapi masih berjalan dengan "uang saku" dari Jakarta. Foto: istimewa

 

Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah, Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pembelajaran melalui praktik-praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan daerah lain.

Fatoni memperkenalkan prinsip ATM atau Amati, Tiru, dan Modifikasi sebagai salah satu pendekatan untuk mempercepat lahirnya inovasi di daerah.

"Daerah yang sukses harus menjadi contoh bagi daerah lain. Kita bisa menerapkan prinsip ATM, yaitu Amati, Tiru, dan Modifikasi. Dengan demikian, inovasi dapat berkembang lebih cepat dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, forum diskusi antardaerah menjadi sarana strategis untuk berbagi pengalaman, menghindari kegagalan yang sama, sekaligus mempercepat implementasi kebijakan yang terbukti berhasil.

Baca juga:
Digitalisasi Pemerintahan Berbasis AI Dipercepat, Pengawasan Publik Makin Ketat?

Namun demikian, Fatoni menilai hambatan utama inovasi daerah bukan lagi persoalan regulasi. Pemerintah pusat disebut telah menyediakan ruang yang cukup luas bagi daerah untuk melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan keuangan.
 
"Regulasi untuk berinovasi sudah tersedia. Yang diperlukan sekarang adalah keberanian untuk memanfaatkannya. Banyak daerah masih ragu karena tidak paham, dan tidak paham karena tidak belajar," tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi kritik tidak langsung terhadap sebagian pemerintah daerah yang masih enggan mengambil langkah inovatif meski instrumen dan aturan pendukung telah tersedia.

Pada akhirnya, Fatoni mengingatkan bahwa perubahan hanya dapat dicapai melalui cara-cara yang berbeda dari kebiasaan lama. Dalam situasi fiskal yang semakin kompetitif, daerah dituntut lebih adaptif, kreatif, dan berani mengambil langkah strategis yang bertanggung jawab.

Baca juga:
BBM Pertamax Naik Drastis hingga Rp16.250, Beban Hidup Rakyat Kembali Bertambah

"Kalau daerah lain bisa, kita harus bisa. Bahkan kalau perlu, daerah lain tidak bisa, kita yang bisa. Semangat inilah yang harus menjadi energi baru dalam membangun kemandirian fiskal daerah," pungkasnya.

Bagi publik, ukuran keberhasilan kemandirian fiskal bukan terletak pada banyaknya jargon inovasi yang diproduksi pemerintah daerah. Yang lebih penting adalah apakah keberanian berinovasi tersebut benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang merata, dan kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

 

Baca juga:
Rupiah Sempat Terpuruk, BI Naikkan Suku Bunga dan Kejar Investor Asing

"Otonomi daerah sudah berusia puluhan tahun, tetapi sebagian APBD masih setia menunggu transfer pusat. Sampai kapan mandiri hanya menjadi slogan tahunan?

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KemandirianFiskal #PAD #APBD #Kemendagri #InovasiDaerah

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال