GalaPos ID, Solo.
Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan keterlibatan mantan artis dan kreator konten Fabiola Elizabeth dalam jaringan penipuan daring internasional bermodus love scam dan pig butchering yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo.
Polisi menyebut peran tersangka bukan sebagai peretas, melainkan membangun kepercayaan korban melalui komunikasi langsung lewat panggilan video (Video Call).
"Di era verifikasi centang biru, ternyata wajah terkenal bisa lebih ampuh daripada sertifikat keuangan. Korban percaya, uang pun menghilang."
Baca juga:
- Abdu Sholeh Kembangkan Belicept, Gabungkan Banyak Brand di Satu Platform
- Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
- Dadan Hindayana Dicopot, Ada Apa dengan Badan Gizi Nasional?
Gala Poin:
1. Polda Jawa Tengah menetapkan mantan artis Fabiola Elizabeth sebagai tersangka kasus pig butchering.
2. Sindikat diduga menyasar warga Amerika Serikat dengan modus hubungan romantis dan investasi kripto palsu.
3. Polisi memperkirakan keuntungan jaringan mencapai Rp41,1 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan perubahan pola kejahatan siber. Jika sebelumnya penipu mengandalkan identitas palsu dan akun anonim, kini mereka diduga memanfaatkan figur yang memiliki rekam jejak digital nyata dan dikenal publik.
Dalam keterangan persnya, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa para pelaku membangun hubungan emosional terlebih dahulu sebelum mengarahkan korban ke investasi kripto palsu.
"Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologi korban. Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar," kata Himawan, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut penyidik, korban yang telah percaya kemudian diarahkan berinvestasi melalui platform perdagangan kripto yang sistemnya telah dimanipulasi.
"Setelah korban percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan pelaku," lanjut Himawan.
Baca juga:
Rumor ke Fakta, Adhisty Zara Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Pertama
Penyidik menduga jaringan tersebut memanfaatkan kemampuan komunikasi dan eksistensi digital para pelaku untuk memperkuat kredibilitas identitas mereka.
Dalam kasus ini, Fabiola Elizabeth dikenal luas melalui aktivitasnya sebagai kreator konten yang sering menggunakan bahasa Sunda dan menampilkan kehidupan pedesaan serta budaya lokal. Rekam jejak digital yang konsisten diduga menjadi faktor yang membuat korban lebih mudah percaya.
Bagi korban yang hanya mengenal seseorang dari layar ponsel, akun media sosial aktif, video keseharian, dan panggilan video langsung sering kali dianggap sebagai bukti keaslian identitas.
Padahal, menurut aparat, justru elemen-elemen tersebut diduga digunakan sebagai instrumen untuk membangun kedekatan emosional yang berujung pada kerugian finansial.
![]() |
| Ketika publik sibuk mencari cinta sejati di internet, sebagian orang justru menemukan tagihan investasi palsu bernilai miliaran rupiah. Foto tangkapan layar youtube |
Sindikat Internasional dan Gaji Fantastis
Polisi mengungkap bahwa jaringan ini memiliki struktur kerja layaknya perusahaan.
"Gaji dari marketing, kemudian dari leader, kemudian model, itu berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per bulan," ujar Himawan, Selasa, 2 Juni 2026.
Dari 39 tersangka yang telah diamankan, 11 di antaranya merupakan warga negara asing asal Myanmar dan Nepal. Penyidik juga menemukan bahwa sebagian pekerja Indonesia direkrut melalui media sosial.
"Dari WNI tersebut itu dia mendapatkan penawaran pekerjaan di platform Facebook," kata Himawan.
Fakta ini menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya menjadi sarana mencari korban, tetapi juga alat perekrutan tenaga kerja untuk mendukung operasi kejahatan lintas negara.
Baca juga:
Publikasi Siaran Pers Rilis Media Nasional: Jangkauan Luas, Efisiensi Tinggi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa verifikasi identitas di internet tidak lagi cukup dilakukan melalui foto, video, atau popularitas seseorang.
Bagi publik, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar siapa pelakunya, melainkan bagaimana industri digital, platform media sosial, dan aparat penegak hukum dapat mencegah model kejahatan yang memanfaatkan psikologi manusia sebagai senjata utama.
Sebab dalam era ekonomi digital, kepercayaan telah menjadi komoditas paling mahal—dan sekaligus paling mudah disalahgunakan.
Baca juga:
Dari JKT48 ke Pelaminan, Adhisty Zara Resmi Menikah dengan Tsaqib
"Kasus Fabiola Elizabeth membuka babak baru kejahatan siber di Indonesia. Sindikat pig butchering diduga memanfaatkan figur publik untuk membangun kepercayaan korban sebelum mengarahkan mereka ke investasi kripto palsu. Di balik wajah ramah media sosial, tersimpan pertanyaan besar tentang celah pengawasan industri digital dan perlindungan konsumen."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #LoveScam #PigButchering #KriminalSiber #InvestasiBodong #BeritaNasional

.jpg)