GalaPos ID, Padang.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengamankan 22 remaja yang diduga bukan pasangan suami istri dalam razia cipta kondisi di sejumlah penginapan kawasan Padang Barat, Minggu, 17 Mei 2026.
Operasi yang awalnya ditujukan menekan penyakit masyarakat itu justru berubah menjadi drama kejar-kejaran hingga aksi sembunyi di atas atap genteng.
"Sebagian orang menikmati malam Minggu dengan kopi dan musik. Sebagian lainnya malah sibuk memanjat genteng demi menghindari razia."
Baca juga:
- Tingkatkan Portofolio Mahasiswa dengan Publikasi KKN
- Maung Bandung Mengaum di Injury Time, Gelar Juara Tinggal Menunggu
- “Gregah Nusa” di TIM Jakarta, Kraton Jogja Bangkitkan Nasionalisme Lewat Orkestra
Gala Poin:
1. Satpol PP Kota Padang mengamankan 22 remaja diduga bukan pasangan suami istri dari sejumlah penginapan.
2. Razia sempat diwarnai drama saat seorang perempuan bersembunyi di atas atap genteng untuk menghindari petugas.
3. Petugas juga menemukan minuman beralkohol di kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan akan memanggil pemilik penginapan terkait dugaan pelanggaran perda.
Sebanyak 11 laki-laki dan 11 perempuan diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan identitas di beberapa hotel dan penginapan kelas melati. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah saat razia berlangsung.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid P3D Albana bersama Kabid Tibum Eka Putra Irwandi. Razia menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari tawuran, balap liar, hingga pengawasan kos-kosan dan penginapan yang diduga melanggar aturan daerah.
Petugas menyisir empat titik penginapan secara maraton. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Hotel Stadion di Jalan Pulau Karam. Di tempat itu, petugas mengamankan tiga laki-laki dan tiga perempuan.
Baca juga:
FKS Group dan Pelindo Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Olahan Kedelai
Penggerebekan kemudian berlanjut ke Ogreen Guest House di Jalan Nipah. Di lokasi itu, petugas menjaring lima pasangan atau total sepuluh orang laki-laki dan perempuan. Sementara di Rumah Palala Homestay, petugas kembali mengamankan tiga laki-laki dan tiga perempuan.
Selain menyasar penginapan, Satpol PP juga menyisir kawasan Jembatan Siti Nurbaya hingga sepanjang Jalan Batang Arau. Di bawah jembatan tersebut, petugas menemukan sembilan botol minuman beralkohol yang ditinggalkan pemiliknya.
Baca juga:
Bojan Hodak Absen, Persib Datang ke Parepare dengan Skuad Pincang
Kerumunan remaja di kawasan itu langsung berhamburan melarikan diri saat armada Satpol PP tiba di lokasi. Pemandangan tersebut kembali memperlihatkan bagaimana patroli malam akhir pekan masih menjadi “alarm dadakan” bagi sejumlah kelompok remaja di ruang publik Kota Padang.
Seluruh remaja yang terjaring beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Petugas juga mengambil langkah terhadap pengelola usaha penginapan. Surat panggilan resmi dilayangkan kepada para pemilik penginapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dugaan pelanggaran ini mengacu pada Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda terkait Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” ungkap Albana.
Satpol PP Kota Padang menegaskan patroli serupa akan terus diintensifkan demi menjaga situasi kota tetap aman dan tertib. Sementara bagi sebagian warga, razia akhir pekan tampaknya kembali menjadi pengingat bahwa di Kota Padang, malam santai kadang bisa berubah menjadi pemeriksaan identitas mendadak.
Baca juga:
Gen Z hingga Pegawai Disbud Makassar Ramaikan Wisata Alam Lembah Ramma
"Razia Satpol PP Kota Padang mendadak mengubah malam santai puluhan sejoli menjadi drama penuh kepanikan. Sebanyak 22 remaja diduga bukan pasangan suami istri diamankan dari sejumlah penginapan, bahkan seorang perempuan nekat bersembunyi di atas genteng demi lolos dari pemeriksaan petugas."
"Niat cari suasana tenang di penginapan, berakhir masuk daftar pemeriksaan Satpol PP. Tambahan biaya yang tak ada di aplikasi booking."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #SatpolPP #Padang #RaziaPenginapan #KetertibanUmum #SumateraBarat

