GalaPos ID, Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai tantangan utama penanganan perubahan iklim di Indonesia bukan lagi kekurangan regulasi, melainkan lemahnya eksekusi di tingkat daerah.
Pernyataan ini menyoroti kesenjangan antara kebijakan nasional dan implementasi di lapangan yang dinilai belum optimal.
![]() |
| Wamendagri Bima Arya menegaskan tantangan perubahan iklim bukan pada regulasi, melainkan implementasi dan tata kelola di daerah yang masih lemah. Foto: istimewa |
"Regulasi dan komitmen iklim dinilai sudah cukup kuat. Namun, Wamendagri Bima Arya menyebut persoalan utama justru terletak pada eksekusi di daerah."
Baca juga:
- Hotel Bali Andalkan Pengelolaan Sampah Mandiri, Investasi Teknologi Mahal
- Bisnis Ikan Nila Menggiurkan, Tapi Biaya Pakan Jadi Penentu
- Okupansi Hotel Mataram Tertekan, Event Nasional Jadi Harapan
Gala Poin:
1. Tantangan perubahan iklim terletak pada lemahnya eksekusi kebijakan di daerah, bukan regulasi.
2. Masalah utama mencakup integrasi data, koordinasi lintas sektor, dan inklusivitas.
3. Penguatan sistem tata kelola daerah menjadi kunci pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan saat keynote speech dalam Dialog Kebijakan Nasional dan Lokakarya Social Inclusion and Resilience in Asia (SIRA) di Grand Mercure Kemayoran, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut Bima, Indonesia telah memiliki kerangka regulasi, kebijakan, serta komitmen internasional yang kuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan target net zero emission. Namun, berbagai instrumen tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan secara efektif di daerah.
“Jadi eksekusi-eksekusi ini tantangan berat kita [dan] pemerintah daerah itu kuncinya," ucap Bima, dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menambahkan, meskipun sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif, realitas di lapangan masih memperlihatkan adanya kesenjangan.
Baca juga:
Reintegrasi Sosial Lewat Budidaya Ikan Nila di Minahasa Utara
Persoalan utama, menurutnya, terletak pada lemahnya integrasi data, koordinasi lintas sektor, serta minimnya perhatian terhadap kelompok rentan.
“Jadi urgensi sering berhenti hanya pada tataran pelatihan, dokumen-dokumen, atau sebenarnya formalitas di anggaran,” katanya.
Bima juga menekankan bahwa isu inklusivitas, gender, dan disabilitas tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap program semata, melainkan harus menjadi bagian inti dalam penyusunan kebijakan publik.
“Ini adalah [soal] siapa yang mendapatkan akses, siapa saja yang terlibat, siapa yang kemudian menikmati manfaat. Ini adalah cara pikir untuk mengeluarkan kebijakan dan pendapatan,” ungkapnya.
Dalam konteks tata kelola, ia menilai sejumlah daerah telah menunjukkan praktik baik yang bisa direplikasi.
Yogyakarta disebut memiliki integrasi perencanaan dan kelembagaan yang kuat, sementara Semarang dan Makassar mengedepankan pendekatan berbasis komunitas. Adapun Surabaya dinilai berhasil membangun layanan sosial terintegrasi.
“Jadi intinya setiap daerah punya kekuatan berbeda-beda, dan itu menjadi inspirasi lokal, yang bisa diduplikasi dan bisa dipelajari. Jadi Bapak-Ibu sekalian, saya kira poin utamanya adalah yang penting itu bukan programnya, tetapi sistemnya,” tandasnya.
![]() |
| Regulasi dan komitmen iklim dinilai sudah cukup kuat. Namun, Wamendagri Bima Arya menyebut persoalan utama justru terletak pada eksekusi di daerah. Foto: istimewa |
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pendekatan pembangunan yang masih berorientasi administratif, bukan pada dampak nyata di masyarakat. Tanpa penguatan sistem tata kelola, kebijakan berisiko berhenti pada dokumen tanpa implementasi yang efektif.
Bima berharap pemerintah daerah dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, integrasi data, serta kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna. Langkah ini dinilai krusial untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di tengah tekanan perubahan iklim global.
Baca juga:
Cara Efektif Membuat Press Release agar Dilirik Media Nasional
"Wamendagri Bima Arya menegaskan tantangan perubahan iklim bukan pada regulasi, melainkan implementasi dan tata kelola di daerah yang masih lemah."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PerubahanIklim #PembangunanInklusif #KebijakanPublik
.jpg)
.jpg)