GalaPos ID, Asahan.
Di tengah suasana bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas keagamaan, praktik usaha pijat plus-plus di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, disebut masih beroperasi pada siang hari.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap usaha yang diduga melanggar norma sosial serta kebijakan daerah selama Ramadan.
| Ilustrasi pekerja dunia malam, karaoke dan spa, di Jakarta. |
"Di tengah komitmen pemerintah daerah mewujudkan wilayah religius selama Ramadan, praktik bisnis pijat plus-plus di Kabupaten Asahan justru disebut masih beroperasi terang-terangan—bahkan dengan klaim “aman dari razia”."
Baca juga:
- Dividen BBCA 2025 Tembus Rp41,4 Triliun, Siapa Paling Diuntungkan?
- Tiga Kali Dikhianati, Iran Tutup Pintu Diplomasi dengan AS Pasca-Serangan Brutal
- Amanda Rigby dan Andre Taulany Dijodohkan Netizen
Gala Poin:
1. Usaha pijat plus-plus diduga masih beroperasi di kawasan Kisaran selama Ramadan dengan tarif Rp530 ribu hingga Rp800 ribu.
2. Terapis mengklaim tempat aman dari razia karena disebut sudah berkoordinasi dengan pihak tertentu.
3. MUI Asahan berjanji menindaklanjuti dengan melaporkan kembali kepada instansi terkait yang sebelumnya sepakat menutup aktivitas tersebut selama Ramadan.
Pantauan di lapangan menyebutkan salah satu tempat yang dikenal sebagai District X di kawasan Komplek Graha, Kisaran, masih menawarkan layanan pijat dan spa kepada pengunjung. Tidak hanya jasa pijat, sejumlah terapis perempuan yang berpakaian minim juga disebut menawarkan layanan tambahan dengan tarif berkisar Rp530 ribu hingga Rp800 ribu.
Aktivitas tersebut dinilai kontras dengan slogan pembangunan daerah Kabupaten Asahan yang mengusung visi “Mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
Seorang terapis, sebut saja Bunga, menyatakan bahwa tempat tersebut tetap beroperasi karena merasa aman dari razia.
"Aman disini. Pemilik sudah berkordinasi atau membayar upeti kesemua jadi tidak dirazia," ungkap Bunga.
Baca juga:
Tambang Emas Ilegal di STL Ulu Terawas Digerebek
Menurutnya, sebelum Ramadan pemerintah daerah telah menggelar rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menertibkan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat selama bulan suci.
"Saya pribadi perihatin dengan kondisi ini surat edaran sudah tersebar, bahkan dari Polres, Kodim sudah berkomitmen untuk menutup kegiatan maksiat di Bulan Ramadan, dan ini pasti saya sampaikan kembali agar itu ditutup," tegas Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Buya Salman Abdullah Tanjung, Kamis, 12 Maret 2026.
![]() |
| Bisnis massage & spa diduga masih beroperasi di kawasan Kisaran selama Ramadan dengan tarif bervariasi. Foto: Taufiq BB |
Ia menambahkan bahwa kesepakatan penutupan tempat hiburan tertentu selama Ramadan telah dibahas dalam rapat di kantor bupati sebelum bulan puasa dimulai.
"Sebelum Ramadan sudah ada kan rapat dikantor Bupati, dengan seluruh Forkopimda sudah sepakat untuk menutup usaha maksiat, saya akan sampai kan kembali kepada intansi terkait atas beroprasi nya tempat tersebut,"
Kasus ini menyoroti pentingnya konsistensi penegakan aturan daerah serta transparansi pengawasan usaha, terutama pada periode yang sensitif secara sosial dan keagamaan seperti bulan Ramadhan.
Penulis: Taufiq BB
Baca juga:
Gunung Sampah Bantar Gebang Longsor Lagi, Ancaman Nyata di Zona 4
"Praktik pijat plus-plus di Kabupaten Asahan disebut masih beroperasi pada siang hari selama Ramadan dengan tarif hingga Rp800 ribu. MUI Asahan berjanji menyampaikan kembali temuan tersebut kepada instansi terkait setelah sebelumnya ada kesepakatan penutupan usaha maksiat selama bulan suci."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Pijat #Massage #spa #Asahan #Ramadan2026
