GalaPos ID, Jakarta.
Kebijakan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memicu kegaduhan nasional.
Komisi VIII DPR RI menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam keselamatan warga miskin, terutama pasien penyakit kronis yang bergantung pada layanan rutin seperti cuci darah.
"Penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN akibat pembaruan DTSEN memicu krisis akses layanan kesehatan bagi warga miskin. Komisi VIII DPR RI menegaskan keselamatan pasien, terutama penderita kronis, tidak boleh dikorbankan demi pembaruan data."
Baca juga:
- Cuan dari Limbah Dapur, Ini Pilihan Setor Minyak Jelantah
- Kronologi Mobil Calya Ugal-ugalan di Jakarta Pusat
- Eksploitasi Digital Berkedok Lowongan Kerja, WNI Jadi Operator Scam
Gala Poin:
1. Penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN berisiko mengganggu keselamatan pasien kronis.
2. Minimnya sosialisasi dan verifikasi lambat memperparah dampak kemanusiaan.
3. DPR mendesak jaminan pembiayaan sementara dan penghentian penonaktifan massal tanpa notifikasi.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Derta Rohidin, menyatakan keprihatinannya atas dampak kemanusiaan yang timbul akibat kebijakan yang merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tersebut.
"Pemutakhiran data adalah keniscayaan agar bantuan sosial tepat sasaran. Namun, proses ini tidak boleh berjalan dengan cara yang mengejutkan masyarakat, apalagi sampai mengorbankan hak hidup pasien-pasien kronis yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan," tegas Derta Rohidin dalam keterangan persnya yang diterima GalaPos ID, Kamis, 26 Februari 2026.
Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan perempuan mencatat, pasien gagal ginjal yang harus menjalani hemodialisa rutin menjadi kelompok paling terdampak. Sejumlah pasien baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat tiba di fasilitas kesehatan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan kesiapan pemerintah dalam melakukan pembaruan data berskala nasional. Minimnya sosialisasi bahkan telah diakui Menteri Sosial Saifullah Yusuf sehari sebelumnya.
Baca juga:
Polisi Amankan Pengemudi Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari
Namun, bagi Derta, persoalan bukan sekadar sosialisasi.
"Kementerian Sosial bersama BPS saat ini tengah melakukan ground check atau verifikasi lapangan. Tahap pertama difokuskan pada 106.153 pasien penyakit katastropik/kronis dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026. Tahap kedua akan menyasar 11 juta peserta yang dinonaktifkan setelah Lebaran. Ini langkah yang baik, tetapi bagi pasien yang butuh cuci darah dua kali seminggu, menunggu verifikasi bukanlah pilihan. Mereka bisa meninggal dunia," ujarnya.
Ia menegaskan, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien kronis meskipun status administrasi sedang diverifikasi.
"Meskipun status administrasinya dalam proses verifikasi, Rumah Sakit harus tetap memberikan pelayanan maksimal dan pemerintah pusat / daerah wajib menjamin pembiayaanya sementara waktu," tegasnya.
![]() |
| Sekitar 15.000 warga Kota Bengkulu terdampak penonaktifan PBI JKN sejak 1 Januari 2026. Banyak yang baru mengetahui status nonaktif saat hendak berobat. Foto: suasana kota Bengkulu |
Sebagai wakil rakyat dapil Bengkulu, Derta meminta penonaktifan massal tanpa notifikasi dihentikan. Pemerintah harus mengumumkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT/RW atau desa/kelurahan, serta memberikan masa transisi yang jelas.
"Kami mengajak semua pihak baik Pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan BPJS Kesehatan harus duduk bersama mencari solusi permanen. Jangan sampai ada lagi warga Indonesia mana pun yang meninggal dunia hanya karena statusnya 'nonaktif' di atas kertas, sementara secara faktual mereka masih hidup dalam garis kemiskinan. Keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi," pungkas Derta Rohidin.
Baca juga:
Tukar Minyak Jelantah Jadi Uang, Ini Daftar Lokasi UCollect di Jogja
"Kebijakan pembaruan DTSEN yang menonaktifkan 11 juta peserta PBI JKN menuai sorotan. Derta Rohidin mendesak pemerintah menjamin keselamatan pasien kronis dan menghentikan penonaktifan massal tanpa notifikasi."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #DertaRohidin #BPJSKesehatan #PBIJKN #KomisiVIII

