GalaPos ID, Jakarta.
Kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang sempat menjadi sorotan publik resmi dihentikan penyelidikannya oleh polisi.
Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian influencer muda ini.
![]() |
| Polisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan, dan penghentian penyelidikan diumumkan setelah olah TKP, pemeriksaan CCTV, dan 15 saksi. Foto IG: @lulalahfah |
"Selebgram muda Lula Lahfah meninggal di Jakarta Selatan, polisi pastikan tidak ada tindak pidana setelah penyelidikan forensik mendalam."
Baca juga:
Gala Poin:
1. Polisi menyimpulkan kematian Lula Lahfah tanpa unsur pidana setelah pemeriksaan menyeluruh.
2. Barang bukti termasuk obat-obatan dan bercak darah di TKP diperiksa, hasilnya menunjukkan kandungan kimia dan obat aktif.
3. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk menghormati keluarga korban dan tidak memicu polemik.
Kepala Urusan (Kaur) Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, menyampaikan temuan barang bukti di lokasi kejadian. Polisi menemukan sprei, tisu, dan kapas bekas yang terdapat bercak darah. Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, darah tersebut diketahui merupakan darah menstruasi milik Lula.
"Ditemukan satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah. Beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah," kata Azhar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Selain itu, polisi menemukan satu kotak warna pink berisi obat-obatan untuk pemeriksaan DNA sentuhan. Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Irfan Rofik, menambahkan bahwa dari 16 item barang bukti yang diperiksa secara toksikologi, tidak ditemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.
Namun beberapa obat dan cairan mengandung gliserin, nikotin, dan berbagai bahan aktif termasuk Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, Enkainid, Paramomisin, dan Klozapin.
Baca juga:
Pasokan Terbatas, Harga Cabai di Mataram Merangkak Naik
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan adanya tabung warna merah muda (whip pink) di kamar Lula yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
"Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini akan menjadi banyak polemik di masyarakat apa isi kandungan tabung pink itu," ujar Iskandarsyah.
Polisi menegaskan penyelidikan telah dilakukan secara maksimal, mulai dari olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, hingga pemeriksaan 15 orang saksi. Hasilnya, tidak ditemukan peristiwa tindak pidana.
"Saya selaku Ketua Tim Penyelidikan di sini, saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," ujar Iskandarsyah.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus penemuan jenazah Lula Lahfah.
![]() |
| Polres Jaksel Rilis Hasil Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Jumat, 30 Januari 2026. |
Iskandarsyah juga mengimbau masyarakat untuk menghormati keluarga korban dan tidak menimbulkan polemik.
"Kita hormati keluarga korban, kita doakan. Di sini kita coba introspeksi diri, jangan menimbulkan polemik-polemik, saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum," tegasnya.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026, di apartemennya di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Kejadian pertama kali diketahui oleh orang terdekatnya yang mendapati Lula dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga segera menghubungi kepolisian, yang kemudian melakukan olah TKP dan menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen.
Baca juga:
Tanda-Tanda Tubuh Berlebihan Konsumsi Garam
"Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah di Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ada unsur pidana, meski ditemukan obat-obatan dan bercak darah di TKP."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Kematian #Selebgram #LulaLahfah
.jpg)
.jpg)