Selebgram Donna Fabiola Terjerat Kasus Narkoba Ditangkap Bareskrim

GalaPos ID, Badung.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram berinisial DF atau Donna Fabiola karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang berencana memasok barang terlarang saat konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Suaminya diduga menjadi otak jaringan dan masih buron.

Narkoba dan Festival Musik: Selebgram Donna Fabiola Dibekuk Polisi
Detik-detik penangkapan selebgram DF yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba menjelang konser DWP 2025 di Bali, dengan barang bukti kokain, ekstasi, ganja, dan MDMA. Foto IG: jabodetabek24info

"Popularitas media sosial kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, sorotan publik tertuju pada penangkapan selebgram Donna Fabiola yang diduga terlibat jaringan narkoba menjelang konser internasional di Bali."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Donna Fabiola ditangkap dengan barang bukti berbagai jenis narkoba.
2. Narkotika diduga akan diedarkan saat DWP 2025 di Bali.
3. Suami Donna diduga sebagai pengendali jaringan dan masih buron.


Donna Fabiola ditangkap pada Rabu, 10 Desember 2025, di halaman parkir Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung. Saat penangkapan, perempuan yang mengenakan kemeja putih itu sempat mengelak. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam kendaraannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 6 gram kokain, 12 butir pil ekstasi, 6 gram ganja, dan 8 gram MDMA. Selain Donna, petugas juga mengamankan empat rekannya yang hendak melarikan diri menggunakan mobil dari lokasi penangkapan.

Para tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan saat berlangsungnya konser musik tahunan DWP yang dijadwalkan digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali, pada 12–14 Desember 2025.

Baca juga:
Kisah Tragis di Balik Nyeri Sendi

Bareskrim Polri menyebut jaringan ini diduga dikendalikan oleh suami Donna Fabiola yang berinisial TDS. Sosok tersebut kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan disebut sebagai otak jaringan peredaran narkoba.

Penyidik terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba internasional tersebut.

Polisi juga masih memburu tujuh orang lain yang berstatus DPO. Kasus ini kembali menyoroti kerentanan peredaran narkoba di sekitar agenda hiburan berskala besar, sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan, pencegahan, dan peran figur publik dalam memberi teladan di ruang digital.

Operasi ini menetapkan 17 orang tersangka, termasuk selebgram, Donna Fabiola. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan, Donna ditangkap karena berperan sebagai pengedar narkoba jenis kokain dan MDMA di kawasan Bali.

"Donna ini adalah pengedar," kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Bareskrim Polri menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terungkap menjelang pergelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.

Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Bareskrim, Diduga Edarkan Narkoba di DWP
Kasus narkoba jelang DWP 2025 di GWK Bali terungkap setelah polisi mengamankan DF dan empat rekannya yang mengaku akan mengedarkan narkotika saat konser berlangsung.

 

Para tersangka, termasuk Donna Fabiola, terancam hukuman maksimal pidana mati dan denda hingga Rp10 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU Narkotika.

Berikut daftar lengkap 17 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini:

  1. Gusliadi
  2. Ardi Alfayat
  3. Donna Fabiola
  4. Emir Aulija
  5. Mifrat Salim Baraba
  6. Msulim Gerhanto Bunsu
  7. Andrie Juned Rizky
  8. Nathalie Putri Octavianus

Baca juga:
Dituding Menipu di Media Sosial, Ahmad Iskandar Tanjung Tempuh Jalur Hukum 

  1. Abednego Ginting
  2. Gada Purba
  3. Stephen Aldi Wattimena
  4. Sally Augusta Porajouw
  5. Ali Sergio
  6. Tresilya Piga
  7. Ni Ketut Ari Krismayanti
  8. Ricky Chandra
  9. Marco Alejandro Cueva Arce (Warga Negara Asing asal Peru)


Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus ini sebelum pelaksanaan DWP 2025 di Bali, yang digelar selama tiga hari pada 12–14 Desember 2025.




Baca juga:
Terra LUNA dan Stablecoin Algoritmik, Inovasi atau Bom Waktu?

"Selebgram Donna Fabiola ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkoba jelang DWP 2025 Bali. Suaminya diduga menjadi otak jaringan dan masih buron."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KasusNarkoba #DWP2025 #BareskrimPolri

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال