GalaPos ID, Tangerang.
Sebanyak 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya berada di wilayah perbatasan Myanmar–Thailand dipulangkan ke Tanah Air oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 13 Desember 2025, menandai lanjutan upaya negara dalam menangani kasus WNI yang terjerat jaringan kejahatan lintas negara.
![]() |
| Foto: Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 54 WNI korban online scam dari perbatasan Myanmar–Thailand, sebagai bentuk komitmen perlindungan WNI di luar negeri. (Dok. Kemlu) |
"Ratusan WNI terjebak di kawasan rawan kejahatan siber Myanmar. Negara mulai memulangkan mereka, tetapi pertanyaan besar muncul: bagaimana pengawasan keberangkatan bisa kembali kecolongan?"
Baca juga:
- Mengapa Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional?
- Ratusan Ribu Debitur Terdampak Banjir, OJK Terapkan Relaksasi 3 Tahun
- Kanal Youtube Tempo Hilang, Dicurigai Ada Pembungkaman
Gala Poin:
1. Sebanyak 54 WNI dipulangkan dari kawasan rawan kejahatan siber Myanmar–Thailand.
2. Total 349 WNI diamankan, dengan 302 orang masih menunggu proses repatriasi bertahap.
3. Pemerintah kembali mengingatkan pentingnya prosedur resmi bagi calon PMI untuk mencegah eksploitasi.
Pemulangan tersebut difasilitasi melalui Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kemenlu, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Setibanya di Indonesia, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan dan pendampingan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy. Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 349 WNI berhasil diamankan,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.
Kemenlu mencatat, hingga 9 Desember 2025, masih terdapat 302 WNI yang berada dalam proses pemulangan secara bertahap. Pemerintah memprioritaskan repatriasi bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan membiayai tiket kepulangan secara mandiri.
Baca juga:
Fakta Mengejutkan di Balik Rematik
Kebijakan ini, meski dipahami dalam konteks keterbatasan anggaran negara, kembali memunculkan diskusi publik mengenai tanggung jawab negara terhadap warga yang menjadi korban praktik perekrutan ilegal dan eksploitasi kerja di luar negeri.
Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI/PMIB telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2. Mereka diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Kasus ini kembali menegaskan rapuhnya pengawasan terhadap keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural. Kementerian Luar Negeri pun mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi yang berujung eksploitasi dan pelanggaran hukum.
Kemenlu mengimbau seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun negara tujuan.
Kepatuhan terhadap jalur resmi dinilai krusial untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum lintas negara.
“Kementerian Luar Negeri RI akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi,” ungkapnya.
Kasus Myawaddy menjadi pengingat bahwa perlindungan WNI tidak hanya berhenti pada pemulangan, tetapi juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan, edukasi publik, dan pengawasan migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Baca juga:
Mengapa Kebiasaan Kecil Lebih Penting untuk Kebahagiaan
"Sebanyak 54 WNI dipulangkan dari perbatasan Myanmar–Thailand setelah terjebak operasi online scamming di Myawaddy. Pemerintah melanjutkan repatriasi ratusan WNI lainnya secara bertahap."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PelindunganWNI #PMI #RepatriasiWNI
.jpeg)
