GalaPos ID, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pendalaman kasus dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Beni Saputra, yang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo |
"Kasus dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi terus bergulir. KPK mulai memeriksa saksi kunci yang terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama Bupati Bekasi, menandai pendalaman serius pada praktik pengadaan barang dan jasa."
Baca juga:Gala Poin:
- KPK Belum Berencana Periksa Kajari Bekasi
- Desa Sukamantri Disiapkan Jadi Model Pengelolaan Sampah Mandiri
- Taufik Arahman Dorong Infrastruktur Perumahan Lewat DPRD Banten
1. KPK memeriksa Beni Saputra sebagai saksi kasus dugaan ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
2. Pemeriksaan difokuskan pada pendalaman pengadaan barang dan jasa serta kesiapan proyek.
3. Beni merupakan mantan pejabat strategis dan termasuk dalam rombongan OTT bersama Bupati Bekasi.
Beni Saputra merupakan satu dari delapan orang yang diamankan KPK dalam OTT bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta seorang kontraktor bernama Sarjan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan suap terkait proyek dan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperdalam praktik ijon proyek yang sedang disidik.
“Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saksi tentunya untuk menguak dan mendalami kesiapan proyek ijon,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Diketahui, Beni Saputra merupakan mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Posisi tersebut dinilai strategis dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Baca juga:
Masa Depan RVN di Tengah Pasar Kripto yang Selektif
Saat OTT berlangsung, Beni termasuk dalam rombongan delapan orang yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
KPK menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan secara terukur untuk memastikan alur peristiwa, peran masing-masing pihak, serta memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan suap proyek yang tengah ditangani.
Penulis: Wahyu
Baca juga:"KPK memeriksa Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, sebagai saksi kasus ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi dan pihak swasta."
Dogecoin Tertekan di 2025, Masa Depan Cuan Tanda Tanya
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KPK #IjonProyek #KasusKorupsi
