GalaPos ID, Tangerang.
Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Banten, kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bahkan menyebut masalah sampah di dua wilayah tersebut sudah masuk kategori serius dan memerlukan penanganan konkret, bukan sekadar wacana.
![]() |
| Suhro Wardi, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang |
"Masalah sampah di Kabupaten dan Kota Tangerang kini bukan lagi isu lingkungan biasa. Pemerintah pusat menyebutnya sudah masuk kategori serius. Di tingkat daerah, DPRD mulai bicara solusi—mulai dari desa sebagai titik awal perubahan."
Baca juga:
Gala Poin:
- KPK Periksa Saksi Kasus Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
- Desa Sukamantri Kabupaten Tangerang Menjadi Proyek Percontohan Pengolahan Sampah
- Taufik Arahman Dorong Infrastruktur Perumahan Lewat DPRD Banten
1. Persoalan sampah di Kabupaten dan Kota Tangerang dinilai sudah serius dan mendapat perhatian pemerintah pusat.
2. DPRD Kabupaten Tangerang mendorong pengolahan sampah mandiri berbasis desa, dimulai dari Desa Sukamantri.
3. Aspirasi warga terkait pembangunan Gedung Serba Guna dikawal bersama oleh DPRD lintas fraksi.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat, Suhro Wardi, menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD saat ini tengah memfokuskan perhatian pada upaya percepatan penanganan sampah.
“Kita berencana di Desa Sukamantri ini akan membuat percontohan pengolahan sampah secara mandiri, saya sudah berkomunikasi dengan pak Kades, di tahun 2026 kita dorong pengolahan sampah mandiri di Desa Sukamantri,” kata Suhro Wardi saat menghadiri serah terima jabatan Ketua RW dan pengurus RT di Perumahan Bukit Indah Tahap 5 RW 07, Desa Sukamantri, Kabupaten Tangerang.
Menurut Suhro, pendekatan berbasis desa dinilai lebih realistis dan berkelanjutan, mengingat persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada tempat pembuangan akhir (TPA) maupun pemerintah daerah semata.
“Harapannya jika program di Desa Sukamantri berjalan dengan baik, maka kami juga akan menerapkan di desa lainnya,” kata Suhro.
Baca juga:
Masa Depan RVN di Tengah Pasar Kripto yang Selektif
Ia berharap proyek percontohan tersebut dapat menjadi model penanganan sampah mandiri di wilayah lain di Kabupaten Tangerang, sehingga persoalan sampah dapat diurai dari sumbernya, yakni lingkungan permukiman warga.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Anggota DPRD Provinsi Banten Taufik Arahman, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan Lisiawati Lase, serta Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said Dimyati atau Cak Nawa.
Selain membahas isu lingkungan, para anggota dewan lintas fraksi juga menampung aspirasi warga RW 07 Desa Sukamantri yang tengah membangun Gedung Serba Guna (GSG) sebagai fasilitas sosial masyarakat.
Suhro Wardi menegaskan bahwa pembangunan GSG tersebut akan diperjuangkan secara serius agar tidak berlarut-larut dalam proses penganggaran.
“Arahan dari ketua kami, pak Nawa Dimyati, saya dan bu Lase sedang memperjuangkan pembangunan Gedung Serba Guna agar sekali anggaran bisa selesai. Karena kalau didorong anggota dewan biasa saja akan lama, karena itu akan kami perjuangkan di badan anggaran agar anggaran cepat turun dan pembangunan cepat selesai,” terangnya.
![]() |
| Bank Sampah, Solusi Ekonomi dan Lingkungan dari Warga |
Senada, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Lisiawati Lase, memastikan bahwa aspirasi masyarakat akan terus dikawal melalui kolaborasi lintas fraksi di DPRD.
“Yang pasti kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang salah satunya adalah pembangunan Gedung Serba Guna (SGS),” kata Lisiawati Lase.
Kolaborasi lintas partai ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan fasilitas umum, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.
Penulis: Wahyu
Baca juga:
Pijat Bayi: Antara Tradisi, Sains, dan Peran Kritis Orang Tua
"Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Suhro Wardi merespons serius persoalan sampah yang disorot Menteri Lingkungan Hidup RI dengan mendorong pengolahan sampah mandiri berbasis desa, dimulai dari Desa Sukamantri."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #SampahTangerang #DPRDKabupatenTangerang #LingkunganBersih

