GalaPos ID, Badung.
Masalah sampah menjadi tantangan serius di Kabupaten Badung. Sambil menunggu proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali selesai pada 2027, pemerintah daerah mengandalkan teknologi insinerator ramah lingkungan sebagai langkah nyata menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
"Di tengah pesona pariwisata dan geliat ekonomi, Kabupaten Badung menghadapi bayang-bayang masalah klasik: sampah yang terus menumpuk. Menunggu solusi jangka panjang dari proyek nasional PSEL, pemerintah daerah tak tinggal diam."
Baca juga:
- APEC 2025, Prabowo Dorong Pengiriman Mahasiswa Indonesia ke Selandia Baru
- Cegah Kanker Payudara untuk Perempuan Indonesia
- Operasi Damai Cartenz, Strategi Humanis Hadapi KKB di Papua
Gala Poin:
1. PSEL di Bali diperkirakan baru beroperasi pada 2027.
2. Pemkab Badung menggunakan insinerator ramah lingkungan sebagai solusi sementara.
3. Volume sampah Badung mencapai 547,4 ton per hari, termasuk dari sektor pariwisata.
Menunggu rampungnya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan akan tetap menerapkan insinerator ramah lingkungan sebagai langkah sementara untuk mengatasi timbulan sampah di wilayahnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan dukungan penuh terhadap proyek PSEL yang merupakan program strategis nasional di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Bali bersama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Suwung. Proyek ini akan melayani dua wilayah, yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Namun, sembari menunggu fasilitas PSEL tersebut beroperasi, Pemkab Badung akan mengoperasikan insinerator yang telah dinyatakan lolos uji emisi.
“PSEL itu kan 2027 baru beroperasi. Sementara sebelum itu, kita harus bagaimana. Jadi solusinya insenerator yang sudah dinyatakan lolos uji emisi,” ujar Adi Arnawa, Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca juga:
Indonesia dan Selandia Baru Perluas Kolaborasi Bidang Kesehatan dan Pertanian
Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjawab tantangan serius di lapangan, di mana volume sampah harian di Badung mencapai sekitar 547,4 ton per hari, belum termasuk limbah dari sektor pariwisata seperti hotel, restoran, kafe, dan pasar.
Berdasarkan data Pemkab, implementasi insinerator diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan.
Fasilitas PSEL di Bali sendiri dibangun di atas lahan seluas enam hektare milik PT Pelindo di Denpasar. Setelah beroperasi, sebagian sampah dari Badung akan dikirim ke sana untuk diproses menjadi energi listrik, sejalan dengan arah transisi energi bersih nasional.
Seperti diketahui, pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proses insinerasi, gasifikasi, atau pirolisis. Program ini bertujuan ganda: mengatasi masalah sampah dan sekaligus menyediakan energi bersih untuk masyarakat.
Melalui skema tersebut, panas hasil pembakaran sampah digunakan untuk memanaskan air dalam boiler, menghasilkan uap bertekanan tinggi yang kemudian memutar turbin dan menghasilkan listrik melalui generator.
Baca juga:
Rotasi Pejabat TNI AL, Kolonel Laut (T) Teguh Jadi Kadislitbangal
"Pemerintah Kabupaten Badung memilih langkah strategis sementara sebelum fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi pada 2027 — dengan menerapkan insinerator ramah lingkungan untuk mengurai tumpukan sampah yang terus meningkat."
#Sampah #Badung #Insinerator #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
.jpeg)
.jpeg)