Kelompok Tani dengan PT Socfindo, Konflik Lahan di Batu Bara Memanas

GalaPos ID, Batu Bara.
Ketegangan terjadi di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis, 30 Oktober 2025. Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok tani membuka akses jalan menuju area perkebunan yang sebelumnya ditutup oleh pihak perusahaan dengan parit pembatas.
Aksi pembukaan akses jalan menuju lahan perkebunan hampir berujung ricuh, hingga aparat kepolisian turun tangan meredam ketegangan.

Kelompok Tani vs PT Socfindo: Aksi Buka Jalan Berujung Ketegangan

"Di tengah teriknya matahari siang, suara cangkul dan teriakan warga memecah keheningan di Desa Simpang Gambus. Bukan panen yang mereka sambut, melainkan perjuangan mempertahankan lahan yang diklaim telah mereka kuasai selama lebih dari dua dekade."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kelompok tani Desa Simpang Gambus membuka akses jalan yang sebelumnya ditutup pihak perusahaan, nyaris ricuh.
2. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas hasil sidang Kementerian ATR yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
3. Warga menuntut kejelasan atas lahan seluas 483 hektare yang diklaim telah mereka kelola selama 27 tahun.


Pantauan di lapangan menunjukkan, upaya warga membuka jalan tersebut nyaris berujung bentrok setelah pihak perkebunan datang untuk menutup kembali jalur tersebut. Beruntung, ketegangan berhasil diredam setelah aparat kepolisian tiba di lokasi.

Menurut perwakilan kelompok tani, Ramli, aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap hasil sidang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada 27 Oktober lalu di Jakarta. Ia menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan fakta di lapangan.

“Permasalahan hari ini kelompok tani dengan PT Socfindo tentang kemarin tanggal 27 Oktober bersidang di Kementerian ATR di Jakarta, kemudian BPN Kanwil serta BPN Kabupaten Batu Bara, menyatakan bahwa di sini tidak ada konflik dan penguasaan lahan, padahal kami telah di sini selama 27 tahun menguasai lahan. Jadi artinya di sini pihak BPN atas pernyataan mereka wajib dipertanyakan, apakah mereka berdiri di posisi netral atau berpihak terhadap perusahaan,” kata Ramli, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca juga:
Penagihan Utang Tak Boleh Asal Hadang, Ini Batasan Hukumnya


Ramli menegaskan, aksi pembukaan jalan dilakukan sebagai bentuk reaksi atas keputusan tersebut. Ia mengklaim kelompoknya menuntut kejelasan atas lahan seluas 483 hektare yang mereka kuasai.

“Maka dari itu kami sekarang adakan konflik supaya ada reaksi. Sebanyak tiga akses jalan kami buka dari desa ke perkebunan. Luasan yang kami tuntut 483 hektare, tapi setelah diukur ulang oleh SPPR, ada kelebihan dari HGU seluas 472 hektare untuk di Tanah Gambus, dan untuk di Perkebunan Lima seluas 960 hektare. Kami di sini ada dua kelompok tani dengan jumlah massa sekitar 500 jiwa,” jelasnya.

Konflik Lahan di Batu Bara Memanas, Warga Buka Jalan dan Nyaris Bentrok

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Socfindo maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara terkait klaim kelompok tani tersebut. Aparat kepolisian masih berjaga di lokasi guna mencegah potensi bentrokan susulan.

Penulis: Taufik BB


 

Baca juga:
Harga Emas Antam Turun Tipis, Pasar Masih Waspadai Arah The Fed

"Sengketa lahan antara kelompok tani Desa Simpang Gambus dengan PT Socfindo di Kabupaten Batu Bara kembali memanas. Aksi pembukaan akses jalan menuju lahan perkebunan hampir berujung ricuh, hingga aparat kepolisian turun tangan meredam ketegangan."

#KonflikLahan #Petani #Socfindo #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال