GalaPos ID, Jakarta.
Istilah off the record bukan sekadar basa-basi antara jurnalis dan narasumber. Ia adalah kontrak moral tak tertulis yang berfungsi menjaga kepercayaan, keamanan informasi, dan stabilitas sosial.
Di balik bisikan informasi sensitif, terdapat kontrak moral yang bisa memperkuat — atau menghancurkan — ekosistem media.
![]() |
Foto ilustrasi konferensi pers |
"Begitu kata sakral itu diucapkan, informasi otomatis disegel, seperti kitab dengan sampul terkunci."
Baca juga:
- Melonjak, Kasus HIV AIDS di Gorontalo Tembus Ribuan
- Dari Ubud ke Dunia, Sakralnya Pelebon Cokorda Istri
- Benarkah TPAS Basirih Sudah Aman dari Limbah Lindi?
Gala Poin:
1. Off the record adalah kontrak moral, bukan basa-basi.
2. Pelanggaran atas kesepakatan ini merusak kepercayaan jurnalis-narasumber.
3. Kepentingan publik tidak bisa selalu dijadikan pembenaran untuk membocorkan informasi rahasia.
Pakar komunikasi dan jurnalis senior, Wicaksono, dalam tulisannya yang berjudul “Malaikat, Iblis, dan Off the Record”, menegaskan bahwa konsekuensi dari pelanggaran off the record bisa sangat merusak.
Bukan hanya kredibilitas media yang runtuh, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pers secara keseluruhan.
“Off the record adalah cara malaikat ini melindungi dirinya, sekaligus menjaga agar informasi tidak menimbulkan kekacauan sebelum waktunya,” tulis Wicaksono, dikutip dari akun Facebook-nya, Jumat, 5 September 2025.
Baca juga:
FIFA Matchday di Surabaya, Semangat Timnas vs Minimnya Transparansi
Menurutnya, wartawan harus mampu membedakan antara panggilan moral untuk melindungi narasumber dan godaan untuk menjadi "iblis kecil" yang membocorkan rahasia demi sensasi.
“Sekali pagar off the record dilanggar, dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar kehilangan satu berita,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengkritik kebiasaan di Indonesia yang masih menganggap kesepakatan off the record sebagai sesuatu yang fleksibel.
Ini berbeda dengan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, yang memiliki etika jurnalisme yang ketat dan sanksi jelas bagi pelanggarnya.
Wicaksono bahkan menolak penggunaan frasa “demi kepentingan publik” sebagai alasan membocorkan informasi.
Ia mengibaratkan jurnalis sebagai dokter atau pengacara yang wajib menjaga rahasia profesi, terlepas dari tekanan eksternal.
“Yang bisa menghancurkan kontrak itu bukan karena publik terlalu ingin tahu, melainkan karena wartawan memilih menjadi iblis kecil yang tergoda untuk mengkhianati malaikat yang sudah memberi cahaya,” tulisnya menutup.
Baca juga:
Polisi Terima Ulos dari Keluarga Jasa Sinaga
“Dalam dunia jurnalisme, istilah off the record sering dianggap remeh. Padahal, ia adalah garis batas antara kepercayaan dan pengkhianatan. Di balik bisikan informasi sensitif, terdapat kontrak moral yang bisa memperkuat — atau menghancurkan — ekosistem media.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #EtikaJurnalisme #OffTheRecord #KebenaranBeretika