GalaPos ID, Jakarta.
Sorotan publik terhadap praktik pemberian tantiem di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian tajam, menyusul pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan DPR beberapa waktu lalu. Kini, dukungan politik atas langkah tegas itu datang dari parlemen.
“Dukungan parlemen menguat terhadap gebrakan Presiden Prabowo Subianto dalam merombak wajah BUMN. Penghapusan tantiem untuk komisaris menuai respons keras dan penuh semangat dari DPR, yang menilai langkah ini sebagai penegakan akal sehat dan keadilan ekonomi.”
Baca juga:
- Hari ini, Hasil DNA Ridwan Kamil Akan Diumumkan
- Gas Mahal, Industri Merana! Kemenperin Buka Pusat Krisis
- Teriakan dan Tawa Warnai Lomba Dayung Tradisional Waruruma
Gala Poin:
1. Rivqy Abdul Halim mendukung penuh langkah Presiden Prabowo untuk menghapus tantiem komisaris BUMN dan memangkas jumlah komisaris.
2. Ia menegaskan tantiem hanya pantas diberikan kepada komisaris dan direksi dengan kontribusi nyata dan kinerja positif.
3. Pernyataan Presiden soal komisaris bergaji Rp40 miliar setahun hanya untuk rapat bulanan memicu desakan reformasi sistem insentif BUMN.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penghapusan tantiem yang digagas Presiden Prabowo.
Ia menilai langkah itu bukan sekadar simbolik, tetapi krusial dalam membenahi sistem tata kelola dan insentif di perusahaan negara.
“Jadi kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” sebut Rivqy Abdul Halim, Anggota Komisi VI DPR RI, Selasa, 19 Agustus 2025.
Rivqy menekankan bahwa praktik pemberian tantiem selama ini telah menjauh dari logika korporasi sehat.
Baca juga:
Privasi Nikita Mirzani atau Proses Hukum? Ini Klarifikasi BCA
Menurutnya, sudah saatnya komisaris dan direksi hanya menerima penghargaan apabila mereka benar-benar berkontribusi pada pertumbuhan perusahaan. Ia pun menambahkan bahwa komisaris BUMN harus kembali pada fungsi dasarnya—yakni pengawasan dan peningkatan kinerja, bukan sekadar menanti rapat berkala untuk meraih bonus tahunan.
“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” ujarnya.
Tak berhenti pada soal tantiem, Rivqy juga menyambut baik rencana perampingan jumlah komisaris yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna I DPR Tahun Sidang 2025/2026.
“Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Prabowo menyentil tajam keberadaan komisaris BUMN yang dinilai hanya menikmati fasilitas tanpa kontribusi berarti. Ia bahkan mengaku tidak memahami apa tujuan pemberian tantiem.
“Tantiem ini saya tidak ngerti gunanya apa. Saya kira itu akal-akalan saja,” ujar Prabowo kala itu, menyentil bahwa ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp40 miliar setahun.
Secara regulatif, pemberian tantiem selama ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009.
Dalam aturan tersebut, tantiem adalah bentuk penghargaan kepada direksi dan komisaris yang diberikan berdasarkan laba atau peningkatan kinerja, meskipun perusahaan masih merugi.
Baca juga:
Ilham Permana: Kuota Gas 48% Rugikan Industri, Ancaman PHK Mengintai
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak BUMN justru mencatatkan kerugian, sementara direksi dan komisaris tetap menikmati bonus miliaran rupiah.
Kini, publik menanti langkah lanjut pemerintah: apakah reformasi BUMN ini benar-benar akan dilaksanakan hingga ke akar, atau hanya berhenti pada wacana dan pidato?
Baca juga:
Gerimis Nabire, Perdana Jadi Gubernur Definitif, Meki Nawipa Pimpin Upacara HUT RI
“Bayangkan, rapat sebulan sekali, bonus Rp40 miliar setahun?! Itu bukan kutipan fiksi—melainkan amarah Presiden Prabowo di hadapan parlemen. Pernyataan itu mengguncang akal sehat, sekaligus menyulut semangat reformasi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kini, suara lantang dari DPR ikut menegaskan: sudah waktunya sistem insentif BUMN dibongkar habis-habisan.”
#ReformasiBUMN #StopBonusMiliaran #BUMNBersih #KinerjaBukanFormalitas #TransparansiInsentif #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia