Abolisi Tom Lembong Disetujui, Proses Hukum Dihentikan! Publik?
GalaPos ID, Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Abolisi tersebut menghentikan seluruh proses hukum terhadap Lembong yang tengah mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula.
"Ketika rakyat kecil harus menghadapi hukum hingga vonis terakhir, mantan pejabat bisa mengakhiri proses peradilan dengan sebuah surat. Apakah abolisi ini cermin keadilan?"
Baca juga:
Gala Poin:
1. DPR dan Presiden menyetujui abolisi untuk Tom Lembong yang sedang mengajukan banding kasus korupsi.
2. Kritik publik muncul karena abolisi diberikan sebelum proses hukum tuntas.
3. Pemerintah dianggap menciptakan preseden berbahaya dalam penegakan hukum.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan surat presiden telah dibahas dalam rapat konsultasi bersama pemerintah.
"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," ujarnya dalam konferensi pers di Senayan, Kamis, 31 Juli 2025.
Langkah ini dinilai mengundang preseden. Alih-alih menuntaskan jalur banding, pemerintah justru menghapus jalur hukum lewat abolisi yang biasanya diberikan dalam kondisi luar biasa.
Kritik publik menyasar potensi intervensi terhadap lembaga peradilan.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemberian abolisi menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Konsekuensinya kalau yang namanya abolisi itu maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan," jelasnya.
Penetapan abolisi ini tidak melalui pembahasan publik yang menyeluruh. Tom Lembong menjadi nama tunggal yang disorot dalam pemberian abolisi kali ini.
Di tengah tuntutan publik atas kejelasan dan konsistensi hukum, keputusan ini justru menimbulkan kecemasan akan keistimewaan hukum bagi elit negara.
Baca juga:
30.000 Sumur Minyak Rakyat Menanti Tata Kelola Baru
"Penghentian proses hukum Tom Lembong lewat abolisi menuai tanda tanya besar. Apakah keadilan masih berjalan ketika seorang terpidana korupsi dilepaskan sebelum proses hukum tuntas?"
#TransparansiHukum
#AbolisiDanKeistimewaan
#SuaraPublik
#KeadilanUntukSiapa
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia