Kolong Flyover Tanjung Selor, Ratusan Warga Direlokasi ke Rusun
GalaPos ID, Jakarta.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menata kawasan kolong flyover Jalan Tanjung Selor, tepatnya di RT 15 dan 16/RW 06, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, pada Senin, 28 Juli 2025.
Puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di bawah flyover dibongkar, sementara ratusan petugas gabungan diterjunkan untuk mendukung penataan kawasan.
“Dari hunian liar ke taman kota: Penataan kolong flyover Tanjung Selor jadi harapan baru bagi warga yang telah direlokasi ke rusun. Bagaimana proses ini berjalan?”
Baca juga:
- Galian C Ilegal di Batu Bara, Polisi Sita Alat Berat dan Tangkap Pelaku
- Situs Makam Datu Pancana Dikawal Konservasi Ilmiah UNHAS
- Mancing Perkara, Komik Absurditas Rumah Tangga yang Nyelekit
Gala Poin:
1. Penataan Kolong Flyover: Pemkot Jakarta Pusat membongkar bangunan liar di kolong flyover Tanjung Selor dan menata menjadi taman kota.
2. Relokasi Warga: Sekitar 90 kepala keluarga telah direlokasi ke empat rumah susun dengan berbagai bantuan pendukung.
3. Upaya Berkelanjutan: Penataan dilakukan untuk mencegah pemanfaatan ilegal lahan flyover serta menciptakan ruang terbuka hijau.
Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Martua Sitorus, menjelaskan operasi ini melibatkan personel dari Satpol PP, PPSU, Suku Dinas Pertamanan, Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), serta penggunaan alat berat.
“Kami membersihkan puluhan bangunan liar yang sudah ditinggal penghuni. Mereka sudah direlokasi ke empat rumah susun di Jakarta secara bertahap pada bulan Desember 2024,” ujar Martua Sitorus.
Baca juga:Martua menambahkan, area kolong flyover yang sebelumnya dihuni sejak 1978 akan ditata menjadi ruang terbuka hijau.
Meninggal Saat Mendaki, Pendaki Dievakuasi dari Gunung Slamet
“Kami akan membangun taman dan fasilitas pendukung lainnya agar warga tidak kembali menduduki lahan di kolong flyover Tanjung Selor,” paparnya.
Awalnya, area kolong flyover digunakan sebagai tempat istirahat petugas kebersihan dan posko Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI, namun seiring waktu berubah menjadi hunian semi permanen.
Camat Gambir, Andri Febrian, menyatakan sekitar 90 kepala keluarga yang memiliki KTP DKI telah direlokasi ke empat rumah susun, yaitu KS Tubun, Karanganyar, PIK 2 Pulogebang, dan Jati Rawasari.
“Proses pemindahan warga ke beberapa rusun sudah selesai. Mereka mendapat bantuan seperti gratis sewa enam bulan, anak-anak dipindahkan ke sekolah dekat rusun, dan menerima KJP serta bantuan lainnya,” jelas Andri.
Baca juga:Ketua RT 15/RW 06 Cideng, Tini Setyaningsih, mengapresiasi langkah penataan yang diambil Pemkot Jakarta Pusat dan bersyukur warganya telah mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Saat Komik Jadi Ruang Empati dan Refleksi Ayah Masa Kini
“Alhamdulillah, warga kolong flyover Tanjung Selor yang sudah didata dan memiliki KTP DKI Jakarta sudah direlokasi ke rusun untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” ungkap Tini.
Dengan penataan ini, Pemkot Jakarta Pusat berharap kawasan kolong flyover bisa menjadi ruang publik yang lebih tertata dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Baca juga:
Novita Hardini: UMKM Jangan Dicekik Pajak Digital
“Puluhan bangunan liar di kolong flyover Tanjung Selor dibongkar dan ditata menjadi ruang terbuka hijau. Pemkot Jakarta Pusat telah merelokasi lebih dari 90 kepala keluarga ke empat rumah susun demi kehidupan yang lebih layak.”
#PenataanKota #JakartaTertib #RuangHijauJakarta #RelokasiManusiawi #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia