Gestur Viral Prana Putra Sohe, DPR Diguncang Isyarat Jempol Kejepit

GalaPos ID, Jakarta.
Anggota Komisi XIII DPR, Prana Putra Sohe, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika dalam siaran langsung TikTok.
Dalam rekaman tanggal 19 Juni 2025 pukul 12.40 WIB itu, Prana tampak melakukan gestur tangan yang oleh publik luas dianggap sebagai simbol seksual.

Simbol, Skandal, dan Sanksi: MKD Periksa Etika Legislator Viral

“Ketika gestur tubuh dalam budaya lokal jadi viral nasional, etika publik dan niat personal pun dipertaruhkan. Di balik tawa santai saat reses, muncul gelombang protes dan penyelidikan etik.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Prana Sohe dilaporkan ke MKD akibat gestur jempol kejepit saat live TikTok yang dinilai tak etis.
2. Prana mengaku tak sadar sedang disiarkan secara langsung dan menyatakan tidak ada niat sensual.
3. MKD menyebut gestur tersebut dikenal publik sebagai simbol seksual dan tengah menyelidiki pelanggaran etik.


“Gestur yang tidak pantas secara etika dan dikenal sebagai isyarat seksual dilakukan dalam siaran langsung media sosial TikTok,” ujar Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, saat membuka sidang pemeriksaan teradu di kompleks parlemen, Selasa, 15 Juli 2025.

Laporan terhadap Prana diterima MKD pada 25 Juni 2025. Dalam pembelaannya, Prana menyebut tidak mengetahui bahwa dirinya tengah direkam secara langsung.

Baca juga:
Refleksi Jakarta 5 Abad, Transformasi Menuju Kota Global

Ia menjelaskan kejadian itu berlangsung saat reses Komisi XIII di sela makan siang, ketika ia diajak bergabung oleh rekan-rekannya yang sedang bercanda dan merekam video.

“Nah, saya diajak masuk ke frame video tersebut. Saya tidak tahu kalau itu live TikTok, terus terang saya tidak tahu, demi Allah,” ujar Prana dalam Sidang MKD DPR RI dalam rangka mendengarkan keterangan Teradu terkait Perkara Nomor Register 33/PP/VI/2025, Selasa, 15 Juli 2025.

Prana menyebut, saat itu dirinya ditanya mengenai rahasia tetap awet muda.

Gestur Jempol Kejepit Prana Sohe: Simbol Awet Muda atau Pelanggaran Etika?

Daripada menjawab secara verbal yang dianggapnya bisa kasar dalam bahasa Palembang, ia memilih memberikan gestur dengan mengapit ibu jari di antara jari telunjuk dan tengah.

“Saya pikir itu gestur yang lebih sopan dibanding mengatakan secara langsung. Saya tidak berniat menyampaikan hal-hal yang sensual,” ujarnya.

Meski demikian, MKD menyoroti gestur itu sebagai bentuk simbol yang sudah dikenal luas sebagai isyarat seksual dan menyatakan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas pelanggaran etika.

 

Baca juga:
Pasutri Tertangkap Bawa Sabu di Batu Bara

“Anggota DPR Prana Sohe dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan usai tertangkap kamera melakukan gestur tak senonoh saat siaran langsung TikTok. Ia berdalih tidak sadar sedang direkam dan menyebut gesturnya bukan bermuatan seksual.”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #EtikaPejabatPublik #GesturViral #MKDDPR