Di Balik Proses Fit and Proper, Diplomasi atau Sekadar Formalitas?
GalaPos ID, Jakarta.
Komisi I DPR RI mulai melakukan uji kelayakan terhadap nama-nama yang diusulkan Presiden. Proses ini bukan semata formalitas.
Hasilnya menentukan apakah seorang calon dinilai layak untuk mewakili negara dan menjalankan misi diplomatik Indonesia di tengah ketidakpastian global.
“Bukan hanya soal kelayakan—uji dubes juga menjadi cerminan etika publik dalam diplomasi modern.”
Baca juga:
- Komisi I Mulai Uji Dubes, Siapa 24 Calon Dubes Indonesia?
- Makassar Ajukan Revitalisasi Museum ke Pusat
- Bank BJB Syariah Catatkan Sukuk Perdana di BEI
Gala Poin:
1. Komisi I memegang kendali akhir terhadap kelayakan calon dubes.
2. Proses fit and proper test menentukan kualitas wakil diplomatik Indonesia.
3. Perlu transparansi dan akuntabilitas dalam menilai kandidat.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa Komisi I memiliki otoritas penuh untuk menilai kepatutan para calon.
Mekanisme ini penting, apalagi ketika diplomasi Indonesia dituntut adaptif di tengah geopolitik yang terus bergerak cepat.
Baca juga:
Juliana Meninggal, Menhut: Sistem Pendakian Dievaluasi
“Komisi I yang menentukan apakah orang tersebut pantas atau tidak untuk diajukan. Kami berharap mereka bisa mewakili Indonesia sebaik mungkin,” kata Puan.
Setelah Komisi I mengesahkan daftar nama, DPR melalui rapat paripurna akan memberi persetujuan resmi kepada Presiden. Para calon baru akan dilantik setelah itu.
Kritikus menyuarakan agar proses ini tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi.
Harus ada evaluasi terbuka terhadap rekam jejak dan kapasitas para kandidat, termasuk dalam pemahaman multikultural dan negosiasi internasional.
Baca juga:
25 Perusahaan Terbaik Tempat Kerja 2025, Ini Daftarnya
“Setelah usulan nama calon dubes masuk DPR, fit and proper test menjadi penentu kualitas wajah diplomasi Indonesia ke depan.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #DubesIndonesia #FitAndProperTest #DiplomasiModern