Terbengkalai, Rodamas Tinggalkan Lahan Garam di NTT
GalaPos ID, NTT.
Industri pengolahan garam dan ekstraksi di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terbengkalai.
Lahan seluas lebih dari 400 hektare yang dikelola oleh PT Inti Daya Kencana (IDK), anak perusahaan Rodamas Group asal Jakarta, tidak lagi beroperasi sejak hanya tujuh bulan terakhir menjalankan produksi garam secara aktif.
“Tambak garam seluas 400 hektare di Malaka, NTT, kini terbengkalai setelah ditinggal oleh perusahaan pengelola, meski kontrak lahan baru diperpanjang hingga 20 tahun.”
Baca juga:
Gala Poin:
1. Lahan tambak garam 400 hektare di Malaka, NTT, kini terbengkalai meski kontrak baru diperpanjang pada 2024.
2. Perusahaan mengganti tenaga ahli dengan pekerja lokal tanpa pelatihan teknis memadai, menyebabkan produksi menurun dan dihentikan.
3. Seluruh peralatan produksi telah dipindahkan, meninggalkan lahan tanpa pengelolaan dan terancam mubazir.
Padahal, perusahaan tersebut baru memperpanjang kontrak lahan dengan warga pada tahun 2024 lalu untuk masa sewa 20 tahun.
“Awalnya semua berjalan baik dan tidak ada masalah, baik dengan warga maupun dengan pemerintah daerah. Perusahaan bekerja dengan aman hingga menghasilkan garam dengan kualitas baik dan dapat dikirim keluar. Yang kami ketahui saat produksi awal hingga tahun 2024 itu hasilnya bagus bahkan berlimpah, tetapi masuk tahun ke-5 itu sudah mulai menurun tanpa ada masalah dan tiba-tiba tidak produksi,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malaka, Yan Tae Seran, Selasa, 27 Mei 2025.
Baca juga:
Bursa Bergairah, Lima Emiten Melesat Tajam
Menurutnya, setelah kontrak diperpanjang pada 2024, perusahaan mulai mengganti tenaga kerja utama dengan pekerja lokal yang kurang memahami teknis pengolahan garam.
Pergantian ini berdampak pada penurunan produksi hingga akhirnya dihentikan.
“Setelah perpanjangan kontrak pada tahun 2024, perusahaan itu mulai mengganti pekerja utama dengan pekerja lokal yang secara teknis tidak memahami pekerjaan tersebut. Hal ini mengakibatkan produksi mulai terganggu dan akhirnya semua dihentikan oleh perusahaan,” jelas Yan Tae Seran.
Tidak hanya menghentikan produksi, perusahaan juga mengangkut seluruh fasilitas penting dari lokasi tambak.
“Semua mesin mulai dari mesin pembangkit dan mesin pompa distribusi sudah diangkut keluar dari lokasi. Bahkan petugas penjaga gudang saja sudah dihentikan semua, jadi tidak ada lagi pegawai atau pekerja dari perusahaan di lokasi tambak,” lanjutnya.
Kini, lahan tambak garam seluas 400 hektare itu dibiarkan terbuka tanpa pengelolaan dan berisiko mubazir, meskipun kontrak masih berlaku hingga dua dekade ke depan.
Baca juga:
QRIS Bisa Digunakan di Jepang, Siap Menyusul Tiongkok
“Sekarang sudah ditinggal oleh perusahaan sementara lahan itu mereka kontrak selama 20 tahun dan baru diperpanjang tahun 2024 lalu, maka tentu lahan tambak ini akan mubazir kalau tidak dikelola,” pungkas Yan.
Diketahui, PT Inti Daya Kencana (IDK) didirikan pada tahun 2014 sebagai anak usaha Rodamas Group.
Perusahaan ini memiliki visi membangun industri garam kelas dunia di Indonesia dan misi meningkatkan kualitas garam sesuai standar internasional serta mengurangi impor garam industri.
Penulis: Thomy M
Baca juga:
Enam Admin Grup "Fantasi Sedarah" Diamankan, Satu Buron
“Lahan tambak garam seluas 400 hektare di Kabupaten Malaka yang dulunya menghasilkan garam berkualitas kini berubah menjadi hamparan tak terurus, setelah perusahaan pengelola dari Jakarta secara tiba-tiba menghentikan operasionalnya.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #TambakGaramMalaka #InvestasiMangkrak #GaramIndonesia