Kisah Pilu Balita di Batu Bara, Keterbatasan Ekonomi dan Kelumpuhan
GalaPos ID, Sumut.
Yulia Khairia (5), seorang bocah dari Dusun IV, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini terbaring lemah setelah mengalami kelumpuhan. Keadaan tersebut terjadi akibat kecelakaan yang mengakibatkan Yulia tak bisa lagi berdiri.
“Keterbatasan ekonomi, sistem kesehatan yang tak optimal, dan perlindungan sosial yang minim mengakibatkan Yulia Khairia, bocah malang asal Batu Bara, terbaring tanpa akses perawatan yang layak. Siapa yang akan bertanggung jawab?”
Baca juga:Gala Poin:
- Korban Tawuran, Kelompok Pemuda Paksa Buka Klinik di Medan
- Ketika Penangkapan Ketua Ormas Ricuh, Tiga Mobil Polisi Dibakar
- Parkir Liar Mahal di Tanah Abang: Viral, Ditangkap, Lalu Bebas
1. Keluarga Yulia Khairia kesulitan mendapatkan pengobatan untuk anak mereka karena terbatasnya dana dan akses terhadap fasilitas kesehatan.
2. Kasus ini menunjukkan kegagalan sistem perlindungan anak di Kabupaten Batu Bara, terutama dalam hal kesehatan dan jaminan sosial.
3. Komisi Perlindungan Anak Daerah Batu Bara memberikan bantuan dan mengingatkan pemerintah tentang kewajiban mereka dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak dalam situasi darurat.
Meski telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara dan RS Adam Malik, pengobatan Yulia harus dihentikan setelah sembilan hari.
Kini, rang tua balita tersebut, Ahmad Qulbi (32) dan Irma (31), hanya bisa mengandalkan perawatan mandiri di rumah.
"Anak kami dulu normal, tiba-tiba terjatuh dan tidak bisa berdiri lagi. Kami sudah bawa ke RSUD Batu Bara dan sempat dirujuk ke RS Adam Malik. Tapi setelah dirawat sembilan hari, kami disuruh pulang, dan sejak itu semua pengobatan kami lakukan sendiri di rumah," kata Ahmad, dengan nada pasrah, dikutip Senin, 21 April 2025.
Baca juga:
Tangis Kabid DLH Tangsel Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp75,9 M
Ironisnya, meskipun pemerintah mengklaim memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada warganya, kenyataannya banyak keluarga seperti keluarga Yulia yang kesulitan memperoleh akses kesehatan yang memadai.
Dalam Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan mereka, namun itu tampaknya tidak berlaku dalam kasus ini.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara.
Pada Minggu, 20 Maret 2025, KPAD mengunjungi rumah Yulia untuk memberikan bantuan berupa sembako, susu, telur, dan roti.
Helmi Syam Damanik, Ketua KPAD Batu Bara, menyatakan keprihatinannya, "Di usia lima tahun, Yulia seharusnya bermain dan tumbuh bahagia, bukan terbaring seperti ini karena keterbatasan. Ini bukan soal kasihan, ini soal hak anak yang harus dilindungi undang-undang."
Baca juga:
Lansia Tersesat di Hutan Dilem Purworejo Dievakuasi Selamat
Meskipun bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga, KPAD menyadari bahwa masalah utama Yulia bukan hanya kekurangan bahan makanan, melainkan kurangnya akses terhadap pengobatan yang layak.
"Sesuai Pasal 59 Ayat (1) UU Perlindungan Anak, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat dan anak dengan kondisi disabilitas," ujar dr. Etrina, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Baca juga:
Film Bid’ah Picu Kontroversi: Ulama Protes, Seniman Apresiasi
Pada akhirnya, banyak pihak bertanya-tanya tentang sejauh mana program Universal Health Coverage (UHC) di Batu Bara benar-benar berjalan, karena jika seorang anak membutuhkan perawatan sederhana seperti susu dan alat bantu, namun tidak mendapatkannya, maka sistem kesehatan tersebut patut dipertanyakan.
Yulia Khairia bukan hanya kasus individu, ia adalah wajah dari anak-anak lain yang hak-haknya terabaikan dalam diam. Jika masalah ini dibiarkan, maka rakyat berhak untuk bertanya lebih keras tentang tanggung jawab pemerintah.
Penulis: Taufik BB
“Yulia Khairia, bocah 5 tahun dari Batu Bara, kini terbaring lemah akibat kelumpuhan. Orangtuanya, Ahmad dan Irma, kesulitan memenuhi kebutuhan pengobatan Yulia karena keterbatasan ekonomi. Kunjungan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batu Bara untuk memberikan bantuan mengungkapkan kekhawatiran besar terhadap perlindungan anak dan layanan kesehatan di daerah tersebut.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PerlindunganAnak #KesehatanUntukSemua #BatuBara