Tim OPKA Investigasi Penurunan Pajak Sawit Aceh 2024

GalaPos ID, Banda Aceh.
Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh (OPKA) sedang menyelidiki penurunan penerimaan pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit pada 2024. Ketua Tim OPKA, Nasruddin, mengungkapkan, penerimaan pajak yang tercatat sebesar Rp 207 miliar pada 31 Mei 2024 jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 275 miliar.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya masalah yang perlu segera ditindaklanjuti.

Aceh Tindak Lanjuti Turunnya Pajak Kelapa Sawit, Tim OPKA Siap Ambil Langkah Cepat

 

“Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh (OPKA) tengah melakukan investigasi terkait rendahnya penerimaan pajak sektor perkebunan kelapa sawit pada 2024. Dengan berbagai langkah yang tengah dilakukan, tim berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pengelolaan sektor tersebut yang lebih transparan dan berkelanjutan.”

Baca juga:


Gala Poin:
1. Penerimaan pajak sektor perkebunan kelapa sawit di Aceh menurun drastis pada 2024. Penurunan ini memicu Tim OPKA untuk melakukan investigasi dan mencari solusi jangka panjang yang menguntungkan masyarakat Aceh.

2. Tim OPKA berencana untuk mendata seluruh produksi kelapa sawit dan mendorong perusahaan untuk mengirimkan produk melalui pelabuhan di Aceh guna meningkatkan penerimaan pajak dan membuka lapangan pekerjaan baru.

3. Selain sektor perkebunan, OPKA juga menyoroti kerusakan hutan akibat perambahan ilegal yang mengancam kelestarian alam Aceh. Tim OPKA berencana bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menertibkan kawasan hutan yang terus terdegradasi.


Nasruddin mendukung kebijakan Gubernur Aceh yang berencana mengukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di Aceh.

“Keberadaan HGU selama ini kurang memberi manfaat bagi masyarakat Aceh secara luas, bahkan sering menimbulkan konflik dengan warga setempat,” ujar Nasruddin.

Dia juga mengingatkan, limbah kelapa sawit seperti Miko, Kernel, dan Cangkang yang biasanya diekspor keluar Aceh lebih menguntungkan Sumatera Utara karena pajak ekspor dibayar di sana.

“Ini sangat merugikan Aceh,” terang Nasruddin, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga:
Kecelakaan Maut di Batu Bara, Pemotor Tewas di Kolong Truk Tangki

Tim OPKA berencana melakukan pendataan langsung di seluruh Aceh mengenai produksi Crude Palm Oil (CPO), Kernel, Miko, dan Cangkang dari setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Data ini nantinya akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh sebagai bahan pertimbangan kebijakan ke depan.

“Kami juga meminta perusahaan PKS untuk mengirimkan seluruh produk turunan kelapa sawit melalui pelabuhan di Aceh. Ini bisa meningkatkan penerimaan pajak dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Nasruddin.

Baca juga:
Jelang RUPS, Presdir BCA Jahja Setiaatmadja Borong Kepemilikan Saham

Lebih lanjut, Nasruddin mengatakan langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di Aceh dalam jangka panjang.

Ia menambahkan, sektor kehutanan juga tak luput dari perhatian. Tim OPKA berencana untuk melakukan survei terhadap kawasan hutan di Aceh yang luasnya mencapai 1,7 juta hektar untuk hutan lindung dan 710 ribu hektar untuk hutan produksi.

Kerusakan hutan akibat perambahan ilegal menjadi masalah besar di Aceh, dengan kehilangan tutupan hutan mencapai 8.006 hektar pada 2023.

Baca juga:
Sehari Usai Peluncuran Danantara IHSG Anjlok, Pasar Merah

Meskipun Pemerintah Aceh telah menganggarkan puluhan miliar untuk menjaga kelestarian hutan, Nasruddin menilai banyak kawasan hutan yang terus terdegradasi.

Untuk mengatasi masalah ini, Tim OPKA berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, yang telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Hutan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Koordinator Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menangani hal ini,” kata Nasruddin.

Baca juga:
Tragedi di Gunung Slamet, Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Jurang 30 Meter

Tim OPKA Aceh terdiri dari tiga orang, yakni Nasruddin sebagai Ketua, Cut Farah sebagai Sekretaris, dan Iskandar Dewantara sebagai Koordinator Investigasi. Mereka berharap, melalui pengawasan dan tindakan yang lebih terarah, sektor perkebunan dan kehutanan di Aceh akan menjadi lebih efektif dan efisien.

Penulis: Rahmatullah B
Editor: Fin

 

 

“Penurunan drastis penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit Aceh membuka jalan bagi upaya baru dari Tim OPKA untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian alam.”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Aceh #PajakKelapaSawit #KehutananAceh