Cegah Kasus Viral, Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Kapolres Buat Akun Medsos

GalaPos ID, Jakarta.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk membuat akun media sosial khusus yang berfungsi merespons aduan masyarakat terkait berbagai kasus sebelum menjadi viral.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan Polri dapat lebih proaktif dalam merespons keluhan dan aduan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Gala Poin: 
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk membuat akun media sosial khusus guna merespons aduan masyarakat. 
- Langkah ini bertujuan mencegah kasus-kasus menjadi viral sebelum mendapatkan penanganan yang tepat. 
- Respons cepat dan transparan diharapkan dapat meningkatkan citra Polri di mata masyarakat.

Instruksi ini disampaikan dalam rapat pimpinan Polri pada Jumat, 31 Januari 2025.

"Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para Kapolres, sehingga setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral," ujar Sigit.


Sigit menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, kasus-kasus yang dibiarkan tanpa penanganan lebih dari tiga hari cenderung menjadi viral.

Oleh karena itu, ia meminta jajarannya segera menanggapi setiap laporan yang masuk.

"Jadi cukup dijawab kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres," tambah Sigit.


Instruksi ini berlaku tidak hanya di tingkat Mabes Polri, tetapi juga di seluruh wilayah.

Sigit meyakini bahwa dengan respons dan penanganan cepat, citra Polri di mata masyarakat akan membaik.

"Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga terlihat Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan," kata Sigit.


Sebelumnya, pada Sabtu, 1 Februari 2025, Kapolri melakukan mutasi perwira tinggi, termasuk mengganti Kapolda Jawa Timur dan Kakorlantas.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/200/I/KEP/2025 tertanggal 31 Januari 2025.


"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, untuk aktif di media sosial guna merespons aduan masyarakat secara cepat. Langkah ini bertujuan mencegah kasus-kasus menjadi viral sebelum mendapatkan penanganan yang tepat."


#PolriResponsif #AduanMasyarakat #Kapolri