120 Ribu Sertifikat KPR Tertunda, BTN Targetkan Selesaikan pada 2027
GalaPos ID, Jakarta.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengungkapkan adanya persoalan besar terkait sertifikat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang belum selesai.
Sekitar 120 ribu unit rumah masih bermasalah karena sertifikat yang belum terselesaikan, hingga berdampak pada saldo pokok pinjaman senilai Rp 3,3 triliun dari 38.144 debitur.
Gala Poin:- Masalah Sertifikat KPR: Sekitar 120 ribu unit rumah dengan skema KPR bermasalah, mengakibatkan saldo pokok pinjaman Rp 3,3 triliun dan mempengaruhi keuangan BTN.
- Upaya Penyelesaian: BTN berhasil menyelesaikan 80 ribu sertifikat sejak 2019 dan menargetkan 15 ribu sertifikat untuk tahun ini, dengan harapan seluruh masalah terselesaikan pada 2027.
- Tantangan Pengembang Tidak Bertanggung Jawab: Masalah ini disebabkan oleh kelalaian pengembang dan sengketa hukum, di mana BTN bekerja sama dengan BPN dan pihak berwenang untuk menyelesaikannya.
Baca juga:
Daftar Perusahaan Properti di BEI, Pilihan Investasi Sektor Real Estate
Saham dengan Dividen Besar di 2025, Peluang Cuan atau Risiko?
Panen Perdana, Mantan TKI ini Sukses jadi Pengusaha Durian Premium
Menurut Sekretaris Perusahaan BTN, Ramon Armando, masalah ini cukup mempengaruhi keuangan perseroan, termasuk kewajiban pencadangan dana sesuai kebijakan internal untuk penyelesaian sertifikat.
Ramon menegaskan bahwa BTN tetap berkomitmen melindungi konsumen, terutama debitur yang beritikad baik.
"Hal itu sesuai dengan ketentuan regulator serta untuk memitigasi risiko kredit apabila debitur gagal bayar atau wanprestasi," ujar Ramon dalam keterbukaan informasi BEI pada Kamis, 6 Februari 2025.
Baca juga:
Batik Jonegoroan, Kearifan Lokal Bojonegoro yang Mendunia
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menjelaskan bahwa masalah sertifikat ini sudah terjadi sejak 2018.
"BTN saat ini tengah fokus pada program pembangunan tiga juta rumah, sehingga penyelesaian masalah sertifikat menjadi sangat penting agar program ini berjalan lancar dan efisien," ungkap Nixon dalam konferensi pers di Kantor BUMN Jakarta pada akhir Januari lalu.
Masalah utama dalam penyelesaian sertifikat ini disebabkan oleh pengembang atau developer yang tidak bertanggung jawab, bahkan ada yang menghilang.
Baca juga:
Ini 18 Saham dengan Dividen Tinggi 2025
"PT Bank Tabungan Negara (BBTN) menghadapi tantangan besar dalam penyelesaian sertifikat KPR, dengan 120 ribu unit rumah masih bermasalah. Hal ini berdampak pada pinjaman senilai Rp 3,3 triliun dan memerlukan upaya serius untuk memastikan penyelesaian yang adil bagi para debitur."
Hal ini mengakibatkan ribuan debitur belum memperoleh hak atas sertifikat rumah mereka.
Namun, BTN sudah berhasil menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat bermasalah sejak 2019 dengan menggunakan dana internal.
Selain itu, BTN juga bekerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca juga:
Kemen PPPA dan PBNU Tingkatkan Perlindungan Anak dan Perempuan
BTN telah membuat sistem rating untuk developer, mulai dari gold, silver, hingga non-rating untuk meminimalkan risiko ke depannya.
Saat ini, masih ada sekitar 38.144 sertifikat bermasalah yang tersebar di 4.000 proyek perumahan.
BTN menargetkan untuk menyelesaikan 15 ribu sertifikat pada tahun 2025, dan jumlah yang sama di tahun berikutnya.
Baca juga:
Aktris Bunga Zainal Terjerat Investasi Fiktif, Kerugian Capai Rp 6,2 M
Bank ini berharap seluruh masalah sertifikat dapat diselesaikan pada akhir 2027.
Nixon juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian akan memakan waktu, mengingat beberapa kasus melibatkan sengketa hukum dan masalah sertifikat ganda akibat kelalaian pengembang.
BTN bahkan telah melaporkan beberapa notaris yang terlibat masalah kepada pihak berwenang, termasuk kasus di Medan yang berujung pada hukuman bagi pihak terkait.
"Masalah sertifikat KPR yang belum terselesaikan mengancam program pembangunan perumahan BTN. Dengan 120 ribu unit rumah yang masih bermasalah, bank BUMN ini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap hingga 2027."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KPRBTN #MasalahSertifikat #ProgramPerumahan