KPPU: Persaingan Usaha di Sektor Energi dan Konstruksi Masih Lemah

GalaPos ID, Jakarta.
Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2024 yang dikeluarkan oleh Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran menunjukkan sedikit peningkatan. Meskipun IPU secara keseluruhan naik tipis menjadi 4,95 poin, sektor-sektor penting seperti energi, konstruksi, dan pengelolaan sampah masih mencatatkan angka rendah.

"Indeks Persaingan Usaha (IPU) Tahun 2024 menunjukkan bahwa persaingan sektor energi, konstruksi, dan pengelolaan sampah masih sangat rendah. Meski ada sedikit kenaikan dalam IPU secara keseluruhan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional."

Prof. Dr. Maman Setiawan, Ketua Tim Survey IPU CEDS, menjelaskan bahwa nilai IPU Indonesia mengalami kenaikan 0,04 poin dibandingkan tahun lalu yang berada di angka 4,91 poin.

Meskipun ada kenaikan, sektor-sektor seperti energi, pertambangan, serta konstruksi, masih memiliki tingkat persaingan usaha yang sangat rendah, bahkan tidak mengalami perubahan signifikan.


Menurut Prof. Maman, sektor-sektor dengan IPU tertinggi justru berada pada bidang penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman, serta jasa keuangan. Sementara itu, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan IPU tertinggi, sedangkan Aceh dan Papua Barat berada di urutan bawah.

KPPU Fokus pada Sektor dengan IPU Rendah
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan bahwa sektor energi (listrik dan gas), sumber daya mineral, konstruksi, dan pengolahan sampah limbah terus menjadi fokus perhatian KPPU.


Menurut Ifan—sapaan akrab M. Fanshurullah Asa—KPPU akan meningkatkan monitoring dan advokasi pada sektor-sektor ini agar lebih kompetitif.

“Ifan menegaskan, KPPU akan terus memperbaiki sektor-sektor dengan IPU rendah melalui advokasi, sosialisasi, bahkan penegakan hukum jika diperlukan. Upaya ini merupakan bagian dari fokus utama KPPU tahun ini,” ujar Ifan, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa, 7 Januari 2025.

Selain sektor dengan persaingan rendah, KPPU juga mencatat adanya penurunan pada indikator riset dan pengembangan serta produktivitas.


Hal ini dapat menjadi penghambat utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang diharapkan pada tahun 2025. Prof. Maman Setiawan sebelumnya mengungkapkan bahwa untuk mencapai target tersebut, Indonesia membutuhkan IPU sebesar 6,33 poin.

“Dengan kenaikan hanya 0,04 poin, Indonesia masih perlu meningkatkan IPU sekitar 28% untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut,” ungkap Maman.

Dalam diskusi terkait hasil IPU, beberapa narasumber juga memberikan pandangan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor.


Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian PPN, P.N. Laksmi Kusumawati, menekankan bahwa untuk meningkatkan persaingan, mendorong inovasi teknologi digital yang menyeluruh dan merata menjadi hal yang sangat penting.

Ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan kecil dan menengah di pasar nasional.

Sementara itu, Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS, Muchammad Romzi, menyebutkan bahwa IPU adalah indikator yang sudah cukup matang dan dapat tervalidasi oleh data makro lainnya, seperti PDB.


CEDS Universitas Padjadjaran mengingatkan bahwa meskipun IPU 2024 menunjukkan tren positif, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar.

Peningkatan persaingan usaha di sektor-sektor kritis dan penciptaan iklim inovasi yang lebih baik diperlukan agar Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.