Minta Tolong Presiden, Kontrak Kerja Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang

GalaPos ID, Depok.
Petugas damkar Sandi Butar Butar yang beberapa waktu lalu yang pernah viral karena mengkritisi unit peralatan damkar Depok yang banyak masalah dan tak berfungsi kini resmi berhenti bekerja. Sandi Butar Butar, berstatus mantan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (DPKP) Kota Depok. Ia juga mengungkapkan rasa kecewa mendalam setelah kontraknya tidak diperpanjang.

Keputusan tak diperpanjangnya kontrak kerja seorang petugas Damkar Depok, Sandi Butar Butar, memunculkan reaksi emosional yang mendalam. Dalam video yang beredar, Sandi meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, sambil membawa spanduk bertuliskan permohonan
 
"Setelah hampir 10 tahun mengabdi, Sandi Butar Butar, mantan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Depok, mengungkapkan rasa kecewa dan memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, menyusul keputusan tidak diperpanjangnya kontrak kerjanya."


Dalam sebuah video yang viral, Sandi tampak membawa sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan, "Pak Prabowo tolong saya, saya jujur se-jujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya!" Ia mengungkapkan perasaan kecewa dan kesal karena tak mengetahui alasan di balik keputusan yang membuatnya kehilangan pekerjaannya setelah hampir 10 tahun mengabdi di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.

"Saya sudah menyiapkan banner, Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur se-jujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya!" ujar Sandi dengan nada penuh harapan.

Baca juga:


Sandi juga bercerita bahwa rekan-rekannya di Damkar Depok menghentikannya di tangga saat ia hendak pamit, mengungkapkan bahwa kontraknya telah dihentikan secara sepihak tanpa penjelasan yang memadai. Ia merasa tidak mengetahui alasan mengapa dirinya tidak lagi dibutuhkan, meskipun sudah bekerja keras selama hampir satu dekade.

Surat keterangan yang diterima redaksi, Senin (6/1/2025) menunjukkan bahwa kontrak kerja Sandi di Damkar Depok berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca juga:
Erick Thohir Ungkap Alasan Depak Shin Tae-yong dari Timnas, Ulah Mafia Bola?

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, disebutkan bahwa alasan penghentian kontrak adalah karena evaluasi kinerja yang tidak memenuhi standar.

"Terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," tulis surat tersebut.

Sebelumnya, Sandi sempat menjadi sorotan publik karena mengkritik kondisi peralatan damkar Depok yang dianggap rusak. Dalam sebuah video yang viral, ia menunjukkan gergaji mesin dan rem tangan mobil damkar yang tidak berfungsi dengan baik, mengundang perhatian masyarakat terkait masalah tersebut.

Baca juga:
Reformasi Pelayanan RSUD, Massa GARDA Batu Bara Tuntut Dirut Dicopot

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi internal kinerja yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Hal lain adalah ada evaluasi internal (kinerja Sandi) yang kami lakukan di dinas kami,” ungkap Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, Selasa, 7 Januari 2025.

Meskipun alasan resmi yang diberikan adalah hasil evaluasi kinerja, banyak yang menduga ada kaitannya dengan kritik yang dilontarkan oleh Sandi terhadap fasilitas Damkar Depok. Keputusan ini pun memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan mencuatkan pertanyaan mengenai transparansi dalam pengambilan keputusan di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.