Reformasi Pelayanan RSUD, Massa GARDA Batu Bara Tuntut Dirut Dicopot
GalaPos ID, Sumut.
Kantor Bupati Batu Bara didatangi oleh massa yang tergabung dalam Gerakan Anak Daerah (GARDA Batu Bara), Senin, 6 Januari 2025. Mereka mendesak Pj. Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung, untuk segera mencopot dr. Wahyu Nugraha dari jabatannya sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Ok Arya Zulkarnaen.
"Demonstrasi di Kabupaten Batu Bara, Senin (6/1/2025), ketika massa menuntut pencopotan dr. Wahyu Nugraha dari jabatan Dirut RSUD H. Ok Arya Zulkarnaen. Layanan kesehatan yang dinilai tidak memadai serta dugaan penyimpangan anggaran menjadi sorotan utama dalam aksi ini/Istimewa."
Koordinator aksi, Khairiah, menilai bahwa pelayanan RSUD jauh dari kata memuaskan dan tidak memenuhi harapan masyarakat Batu Bara. Menurutnya, rumah sakit ini tidak menjalankan tugas pokoknya sebagai institusi pelayanan kesehatan secara optimal.
"RSUD adalah institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Pelayanan yang diberikan dituntut untuk selalu melakukan perubahan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, saat ini RS Bidadari justru lebih diminati pasien dibandingkan RSUD," tegas Khairiah.
Baca juga:
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Al Hadid Sirait juga menyoroti berbagai dugaan pelanggaran dan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan RSUD. Mereka mengajukan lima tuntutan utama, di antaranya:
1. Meminta Pj. Bupati merekomendasikan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menginvestigasi dugaan korupsi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) RSUD Tahun 2021–2023.
2. Mendesak Pj. Bupati mengevaluasi dan memberhentikan dr. Wahyu Nugraha dari jabatan Dirut RSUD.
3. Menilai dr. Wahyu Nugraha tidak mampu memimpin karena minimnya pelayanan kesehatan, kurangnya fasilitas, dan tidak tersedianya obat-obatan yang memadai.
4. Mengajukan audit terhadap anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD yang diduga bermasalah.
5. Meminta Pj. Bupati menunjukkan komitmen perubahan bagi masyarakat dengan mengambil langkah tegas terhadap tuntutan ini.
Aksi demonstrasi ini turut dihadiri Asisten 1 Pemkab Batu Bara, Edwin, yang mewakili Pj. Bupati. Edwin menyampaikan bahwa tuntutan dari massa akan diteruskan kepada Pj. Bupati untuk segera ditindaklanjuti.
“Tuntutan ini akan kami serahkan kepada Bapak Bupati Batu Bara agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edwin singkat.
GARDA Batu Bara berharap suara mereka didengar oleh Pj. Bupati dan langkah tegas segera diambil demi memperbaiki pelayanan kesehatan di RSUD H. Ok Arya Zulkarnaen.
Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan tuntutan ini hingga ada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Dengan mengusung semangat perubahan, aksi ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
Penulis: Taufiq BB.