Kelompok Tani Tuntut Transparansi, IWO Batubara Tuding Penyelenggara Lingkungan Abai
GalaPos ID, Sumut.
Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara mengecam kinerja Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batubara. Sorotan tajam ini muncul terkait penanganan laporan dari kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang mengadukan masalah kematian massal ikan nila mereka.
"Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Batubara, Tavy Juanda. Dugaan ini terkait dengan penahanan surat pengaduan kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang berisi laporan kematian massal ikan nila mereka. Surat tersebut ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco II, namun tidak pernah sampai ke tangan pihak terkait."
Kelompok budidaya ikan tersebut menyatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan pada 2 Januari 2025, berisi laporan terkait dugaan pencemaran air oleh limbah dari PKS Gunung Bayu, yang diduga menyebabkan kematian ribuan ikan nila mereka.
Surat itu ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco II, namun hingga kini, pihak manajemen pabrik kelapa sawit tersebut mengaku tidak pernah menerima surat tersebut.
Baca juga:
Baca juga:
Kemen PPPA Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Konten Pornografi Anak
Baca juga:
Hijaukan Pantai Cemara Indah, Warga Seluma Tanam Ratusan Pohon
"Kami meminta agar evaluasi dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Darmansyah. /Taufiq BB
"Penyalahgunaan wewenang dan dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit memicu sorotan tajam dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara. Kasus ini melibatkan kaburnya pengaduan kelompok budidaya ikan terkait kematian massal ikan nila akibat limbah PKS Gunung Bayu."