Kelompok Tani Tuntut Transparansi, IWO Batubara Tuding Penyelenggara Lingkungan Abai

GalaPos ID, Sumut.
Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara mengecam kinerja Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batubara. Sorotan tajam ini muncul terkait penanganan laporan dari kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang mengadukan masalah kematian massal ikan nila mereka.

Penyalahgunaan wewenang dan dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit memicu sorotan tajam dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara

"Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Batubara, Tavy Juanda. Dugaan ini terkait dengan penahanan surat pengaduan kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang berisi laporan kematian massal ikan nila mereka. Surat tersebut ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco II, namun tidak pernah sampai ke tangan pihak terkait."

 

Kelompok budidaya ikan tersebut menyatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan pada 2 Januari 2025, berisi laporan terkait dugaan pencemaran air oleh limbah dari PKS Gunung Bayu, yang diduga menyebabkan kematian ribuan ikan nila mereka.

Surat itu ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco II, namun hingga kini, pihak manajemen pabrik kelapa sawit tersebut mengaku tidak pernah menerima surat tersebut.

Baca juga:

Darmansyah, Ketua IWO Kabupaten Batubara, menyatakan kekecewaannya atas tindakan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Tavy Juanda, yang disebut telah menahan surat pemberitahuan dari kelompok budidaya ikan Teratai Mangkai Lama.
 
"Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan Tavy Juanda terkait surat tersebut. Ini semakin diperkuat dengan bantahan dari Manager PKS Gunung Bayu, yang menyatakan tidak pernah menerima surat pemberitahuan itu," ujar Darmansyah, Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga:
Kemen PPPA Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Konten Pornografi Anak

Ngatinah, Sekretaris Kelompok Teratai Mangkai Lama, mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan tersebut "diminta dan diserahkan" kepada Tavy Juanda, namun tidak pernah sampai ke pihak PKS Gunung Bayu.
 
Hal ini memicu kekhawatiran tentang transparansi dalam penanganan masalah lingkungan yang merugikan masyarakat. Darmansyah menilai bahwa kelalaian dalam perawatan tanggul limbah PKS Gunung Bayu juga menjadi faktor utama terjadinya pencemaran.
 
"Ada dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah yang mengalir ke sungai dan masuk ke kerambah jaring apung Teratai Mangkai Lama," tegasnya.

Baca juga:
Hijaukan Pantai Cemara Indah, Warga Seluma Tanam Ratusan Pohon

Menanggapi hal ini, IWO mendesak Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Lendi, untuk merekomendasikan evaluasi terhadap jabatan dan kinerja Tavy Juanda kepada Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung.

"Kami meminta agar evaluasi dilakukan demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Darmansyah. /Taufiq BB

"Penyalahgunaan wewenang dan dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit memicu sorotan tajam dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara. Kasus ini melibatkan kaburnya pengaduan kelompok budidaya ikan terkait kematian massal ikan nila akibat limbah PKS Gunung Bayu."